BRIN Kembangkan Deteksi Autentikasi Halal Cepat dan Substitusi Bahan Halal

Fasilitas riset BRIN di Gunungkidul salah satu pusat riset yang digunakan untuk melakukan riset deteksi produk halal.(Foto: BRIN)

Jakarta, MINA – Badan Riset dan Inovasi Nasional () melakukan penelitian dan pengembangan terkait produk yakni deteksi autentikasi halal, substitusi bahan halal, dan pengembangan produk berbasis laut.

Plt. Direktur Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset dan Kawasan Sains dan Teknologi BRIN, Dr. Ir. Tjahjo Pranoto,M.Eng mengatakan, upaya tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat ekosistem industri halal.

“Indonesia dengan jumlah penduduk mayoritas memeluk agama Islam yakni sebanyak 86,9%, mempunyai potensi pasar produk halal yang sangat besar. Karena itulah, pemerintah saat ini tengah mengembangkan kawasan industri halal sekaligus menjadi upaya penguatan ekosistem industri halal di Indonesia,” kata Tjahjo pada SAPA MEDIA BRIN bertema “Fasilitas Riset Halal” secara virtual, Jumat (1/4).

Terkait deteksi autentikasi halal, Plt. Kepala Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan, Satriyo Krido Wahono mengungkapkan, selama ini untuk mendeteksi kandungan halal di dalam sebuah produk masih menggunakan prosedur standar yakni melalui DNA. Karena itulah, BRIN berupaya melakukan penelitian untuk menemukan metode cepat dalam melakukan deteksi autentikasi halal.

“Prosedur standar yang selama ini dijadikan acuan berdasarkan DNA, saat ini kita sedang memetakan berbagai prosedur yang ada dengan alat yang dimiliki BRIN dan mencoba menyederhanakannya,” kata Satriyo.

Melalui penyederhanaan prosedur ini diharapkan proses deteksi autentikasi halal sebuah produk dapat dilakukan lebih cepat dengan biaya yang relatif lebih murah. Saat ini BRIN telah memiliki tiga fasilitas deteksi autentikasi produk halal yakni di Kawasan Cibinong, Serpong, dan Yogyakarta.

“Ketiga fasilitas pengujian tersebut mempunyai fokus masing-masing, seperti di Cibinong untuk hayati, Serpong prosesnya melalui kimia, dan Yogyakarta bukan sekedar deteksi melainkan juga untuk pengembangan produk halal,” jelas Satriyo.

Dia menambahkan, saat ini BRIN telah melakukan penelitian deteksi cepat terhadap lemak babi di dalam lemak susu dengan menggunakan spektroskopi FTIR, dan deteksi daging anjing dalam bakso sapi dengan menggunakan RT-PCR.

Berikutnya BRIN akan melakukan berbagai penelitian deteksi halal, seperti deteksi halal produk makanan melalui analisis metabolomic, deteksi cepat kehalalan produk berbasis asam lemak pada produk daging dan susu.

“Di samping itu, akan dilakukan deteksi porcine gelatin pada produk kosmetik komersial non label halal MUI melalui proteomics,” imbuh Satriyo.

BRIN tidak sekedar melakukan deteksi autentikasi produk halal, namun juga mengembangkan produk substitusi untuk produk non halal seperti kolagen dan gelatin yang banyak dibutuhkan masyarakat. Kolagen adalah jenis protein yang terbuat dari asam amino yang bersifat keras dan tidak larut di air.

“Kolagen sering dimanfaatkan sebagai bahan kosmetik, namun bahan pembuat kolagen ini ada yang bersumber dari bahan non halal,” tuturnya.

Begitupun gelatin, jelas Satriyo, zat yang sering digunakan sebagai bahan tambahan dalam pembuatan makanan seperti puding atau agar-agar, diperoleh dengan mengekstraksi kolagen dari tulang rawan atau kulit hewan, dan hewan yang digunakan terkadang hewan nonhalal. Atas dasar inilah BRIN melakukan pengembangan untuk memproduksi produk substitusi bahan nonhalal.

Kendati saat ini sudah banyak pihak yang mengembangkan gelatin dari produk halal, ungkap Satriyo, namun bahan dasarnya masih diimpor dari luar negeri.

“Berdasarkan pemetaan yang kami lakukan bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) relatif belum ada produk dalam negeri yang menghasilkan bahan baku halal untuk gelatin,” tambahnya.

Menurut Satriyo, riset terkait pengembangan produk halal di Indonesia telah banyak dilakukan di berbagai lembaga penelitian dan perguruan tinggi, namun hilirisasi produk penelitian tersebut belum sampai kepada masyarakat.

Karena itulah, BRIN bersama berbagai pihak terkait melalui sebuah konsorsium akan mempercepat proses hilirisasi berbagai produk riset terkait pengembangan produk halal.

Terkait substitusi produk nonhalal, BRIN telah berhasil melakukan ekstraksi kolagen halal dari kulit kambing. Saat ini tengah dikembangkan pembuatan tepung tulang ikan sebagai sumber gelatin halal, kapsul berbahan baku pati dan karagenan.

“Selanjutnya akan dilakukan penelitian untuk pembuatan gelatin halal dari ikan dan tulang ikan, pengembangan produk berbasis kolagen dan gelatin halal dari kulit kambing, dan substitusi enzim dalam proses produksi keju,” pungkasnya.(L/R1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.