Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Brunei Abaikan Kritik, Tetap Berlakukan Hukum Rajam bagi LGBT

Syauqi S - Senin, 1 April 2019 - 01:51 WIB

Senin, 1 April 2019 - 01:51 WIB

4 Views ㅤ

Bandar Seri Begawan, MINA –  Meski dikritik keras oleh sejumlah negara dan kalangan, terutama kelompok hak asasi internasional, Brunei berkeras, adalah haknya untuk menerapkan hukum Islam yang akan memungkinkan pidana rajam bagi pelaku perzinaan dan homoseksualitas.

Brunei, bekas protektorat Inggris yang berpenduduk mayoritas Muslim dengan populasi sekitar 400.000 jiwa, akan menerapkan hukum Syariah mulai 3 April, menghukum sodomi, perzinaan, dan pemerkosaan dengan hukuman rajam sampai mati, dan potong tangan untuk pelaku pencurian.

Mengutip New Straits Times, Undang-undang syariah baru, elemen yang pertama kali diadopsi pada 2014 dan telah diluncurkan secara bertahap sejak itu, akan sepenuhnya diterapkan mulai pekan depan, kata kantor Perdana Menteri dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (30/3).

“Undang-undang (syariah), selain untuk mempidanakan dan mencegah tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam, juga bertujuan untuk mendidik, menghormati, dan melindungi hak-hak yang sah dari semua individu, masyarakat, atau kebangsaan dari setiap agama dan ras,” kata pernyataan itu.

Baca Juga: Agresi Cepat dan Besar Israel di Suriah Saat Assad Digulingkan

Beberapa pengecualian dan aspek dari undang-undang itu akan berlaku untuk non-Muslim.

Brunei, yang bertetangga dengan Malaysia, sudah menerapkan ajaran Islam secara lebih ketat daripada Malaysia dan Indonesia, dua negara Muslim mayoritas lainnya di Asia Tenggara.

Penjualan alkohol dilarang dan penyebaran agama oleh agama lain dilarang.

Brunei adalah negara makmur yang tidak menerapkan pajak terhadap warganya, perumahan bersubsidi, serta layanan kesehatan dan pendidikan gratis.

Baca Juga: Parlemen Brasil Keluarkan Laporan Dokumentasi Genosida di Gaza

Implementasi hukum Islam yang ketat di Brunei telah mengundang kecaman luas. Politisi di Eropa dan Amerika Serikat telah menyerang rencana itu dan mengajukan keprihatinan dengan Brunei.

“Merajam orang sampai mati karena homoseksualitas atau perzinaan itu mengerikan dan tidak bermoral,” kata mantan wakil presiden AS Joe Biden dalam sebuah unggahan di Twitter pada Jumat.

“Tidak ada alasan – bukan budaya, bukan tradisi – untuk jenis kebencian dan tidak manusiawi semacam ini,” ujarnya. (T/ /RS2).

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Bank dan Toko-Toko di Damaskus sudah Kembali Buka

 

Rekomendasi untuk Anda

Asia