Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Brunei Darussalam: Industri Halal ASEAN Harus Cepat Bangkit

Ali Farkhan Tsani - Rabu, 8 Juli 2020 - 17:26 WIB

Rabu, 8 Juli 2020 - 17:26 WIB

11 Views

Bandar Seri Begawan, MINA – Direktur Urusan Syariah Brunei Darussalam, Haji Abdul Rahman bin Matzin mengatakan, industri halal di ASEAN harus cepat bangkit menghadapi Revolusi Industri Keempat (IR 4.0) pada masa pandemi Covid-19.

Ia mengatakan melalui konferensi video virtual Kelompok Kerja ASEAN ke-16 tentang Pertemuan Makanan Halal (AWGHF). Borneo Bulletin melaporkan, Rabu (8/7).

Abdul Rahman yang mengetuai pertemuan tersebut, menekankan pentingnya industri halal di ASEAN untuk mempercepat adopsi global.

Industri halal perlu memainkan peran yang lebih besar untuk mengejar ketinggalan, dan memanfaatkan teknologi baru dalam revolusi, mulai dari manufaktur dan di seluruh rantai pasokan,” ujarnya.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

Ia juga mengatakan, revolusi akan dapat memberikan banyak keuntungan terhadap ekspansi industri.

Isu-isu yang dibahas dalam pertemuan termasuk kemajuan dalam implementasi kerangka kerja sama ASEAN tentang Makanan Halal, Program Kerja Sama Halal Sub-Regional di bawah Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Dewan Agama Islam Singapura (MABIMS); Brunei-Indonesia-Malaysia-Filipina Kawasan Pertumbuhan ASEAN Timur (BIMP-EAGA); dan Indonesia, Malaysia, Thailand-Growth Triangle (IMT-GT); kemajuan implementasi Rencana Aksi Kerjasama ASEAN tentang Makanan Halal untuk 2017-2020; dan pembentukan Otoritas Halal Internasional (IHAB).

Pertemuan ditutup dengan penunjukan Kamboja sebagai ketua untuk Pertemuan AWGHF ke-17 pada tahun 2021 depan.

AWGHF didirikan untuk memfasilitasi keseragaman standar Halal terutama di kawasan ASEAN dalam memenuhi meningkatnya permintaan akan produk dan layanan Halal yang kredibel dan aman untuk memastikan bahwa komunitas Muslim merasa aman dan percaya diri dalam mengonsumsi produk halal. (T/RS2/P1)

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda