Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BSI Maslahat Salurkan Hasil Investasi Dana Wakaf untuk UMKM

kurnia - Jumat, 25 Agustus 2023 - 21:13 WIB

Jumat, 25 Agustus 2023 - 21:13 WIB

10 Views ㅤ

Banyumas Purbalingga, MINA – BSI Maslahat menyalurkan hasil investasi dana wakaf CWLS SWR 003 untuk UMKM di tiga kota di Indonesia. Penyaluran dana ini diberikan kepada UMKM berbasis Pondok Pesantren dan untuk Kelompok Ternak Pembibitan domba dan kambing.

Direktur Waqf and Digital Platform BSI Maslahat Rizqi Okto Priansyah menyampaikan, program ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat di tiga kota dengan memberikan pelatihan dan pendampingan dalam pengelolaan UMKM serta pembibitan domba dan kambing.

BSI Maslahat berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.

Program ini merupakan bagian dari aktivitas BSI Maslahat sebagai sahabat sosial BSI dalam ekosistem ekonomi syariah.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

“Kami sangat senang dapat menyalurkan dana hasil investasi di CWLS SWR 003 melalui program ini. Kami percaya bahwa dengan memberdayakan masyarakat melalui pelatihan dan pendampingan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut,” ujar Rizqi.

Kota-kota yang menjadi sasaran penyaluran dana ini adalah Ponpes Zam Zam Cilongok Banyumas sebanyak 15 kepala keluarga; Miftahul Ulum Pekalongan sebanyak 25 UMKM; dan Kelompok Ternak Ngudi Dadi Purbalingga sebanyak 25 peternak.

Nilai total penyaluran kupon di tiga titik ini adalah Rp704,4 juta dengan bentuk program yang dilaksanakan meliputi: pembentukan kelompok, pemberian modal, penguatan kapasitas dan kapabilitas penerima manfaat. Program ini dilakukan meliputi pelatihan dan pendampingan. Status dana yang disalurkan bersumber dari Imbal Hasil Sukuk Wakaf 003 yang diberikan sebagai program pemberdayaan secara produktif.

Skema wakaf yang dijalankan adalah dengan menginvestasikan dana wakaf di Sukuk Wakaf 003 yang dijaga nilai dana pokoknya, dan hasil investasi di sukuk disalurkan dalam bentuk program pemberdayaan.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan ketaatan terhadap prinsip zakat, infak, sedekah, wakaf (ZISWAF), penerima manfaat dari program ini akan diajak untuk mendonasi ZISWAF kepada BSI Maslahat setiap 12 bulan.

Penyaluran ZISWAF dari usaha produktif, akan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat dan komunitas di sekitarnya.

Melalui program-program seperti ini, BSI Maslahat berharap dapat terus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi dan sosial masyarakat di Indonesia.

BSI Maslahat sebagai mitra strategis PT Bank Syariah Indonesia Tbk, terus berupaya meningkatkan syiar sebagai sahabat sosial BSI dalam ekosistem ekonomi syariah. BSI Maslahat juga berkomitmen untuk menciptakan program pemberdayaan berkualitas serta berusaha menjembatani ekonomi untuk memenuhi kebutuhan umat.

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

Pada tahun ini, BSI Maslahat mengajak masyarakat untuk berdonasi melalui campaign baru yaitu Give 20k dan melalui platform donasi digital yang bernama www.goamal.org. (R/R4/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
MINA Preneur
MINA Preneur
MINA Preneur
Indonesia
MINA Preneur