BSKLN Kemlu RI Luncurkan Reviu Kebijakan Perjanjian Tingkatkan Investasi Indonesia

Dari kiri-kanan: Muhammad Taufik SH, DR. Yayan G.H. Mulyana, DR. Widyastutik dan Rheinhard Sinaga SH LLM.(Foto: Istimewa)

Jakarta, MINA – Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri (BSKLN) c.q. Pusat Strategi Kebijakan Aspasaf (PSKK Aspasaf), Kemlu RI, telah menyelenggarakan Kick-off reviu kebijakan tentang “Pemanfaatan Regional Comprehensive Economic Partnership () untuk Peningkatan Investasi Indonesia Dengan Lima Negara RCEP Non- yakni Australia, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, dan Tiongkok.

Acara kick-off dibuka secara resmi pada Jumat (19/5), oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri (BSKLN), Dr. Yayan G.H. Mulyana, dan menghadirkan dua Narasumber, yakni Dr. Widyastutik, S.E., M.Si, Sekretaris Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3) Institut Pertanian Bogor, sekaligus sebagai Ketua Tim Peneliti, dan Selamat Riyanto Hasiholan, M.Sc., Kepala Seksi Kerja Sama Mitra Wicara ASEAN, Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Kick-off dimoderatori oleh Rheinhard Sinaga, S.H., LL.M, Koordinator Bidang ASEAN, PSKK Aspasaf, serta dihadiri Kepala Pusat SKK Aspasaf, Muhammad Takdir, S.H., dan Wakil-wakil dari Kementerian/Lembaga, asosiasi pengusaha, media, dan para pemangku kebijakan lainnya.

Kepala BSKLN Dr. Yayan G.H. Mulyana, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/5), menjelaskan, reviu kebijakan ini adalah kerja sama kemitraan antara PSKK Aspasaf, BSKLN, Kemlu RI, dan PSP3 IPB.

Program ini merupakan pengembangan dari reviu kebijakan sebelumnya di tahun 2022 terkait pemanfaatan RCEP dari segi perdagangan dan telah menghasilkan rekomendasi kebijakan serta telah disosialisasikan kepada masyarakat dan para peangku kebijakan terkait pada akhir Maret 2023 lalu.

“Kegiatan Kick-off ini dilaksanakan untuk memberikan informasi awal kepada para stakeholder tentang tujuan dan hasil apa yang ingin dicapai dalam reviu kebijakan ini, sekaligus menampung masukan terhadap outline yang telah dipersiapkan oleh Tim Peneliti BSKLN dan PSP3,” jelas Yayan dalam sambutannya.

Dia mengunkapkan, tim Peneliti, yang telah mulai bekerja sejak April lalu, diharapkan telah dapat memberikan hasil reviu kebijakan pada Oktober 2023 yang tentunya akan memuat analisa dan rekomendasi strategis yang kiranya dapat menjadi masukan policy recommendation bagi semua pihak terkait.

“Hal ini merefleksikan keseriusan Pemerintah RI c.q. Kementerian Luar Negeri RI dalam memastikan agar RCEP dapat dimanfaatkan secara strategis bagi kepentingan dan ketahanan ekonomi Indonesia dan kawasan secara luas” ujar yayan.

Diharapkan, lanjut dia, reviu kebijakan kemitraan investasi dalam RCEP ini dapat memetakan prioritas untuk promosi FDI dalam kerangka RCEP beserta kebijakan yang diperlukan dalam mendorong FDI termasuk industri yang berpotensi untuk dikembangkan sebagai bagian dalam rantai pasok regional dan global.

Dalam KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, 9-11 Mei 2023 lalu, para Pemimpin ASEAN juga menyinggung soal rantai pasok untuk pengembangan mobil listrik.

Hal ini sangat relevan sebagai momentum untuk meningkatkan partisipasi Indonesia pada regional value chain di RCEP terutama di industri mobil listrik, bukan hanya sebagai pasar tapi untuk pengembangan industrinya, mengingat Indonesia juga secara perlahan mulai menarik menjadi base bagi industri electric vehicle (EV) seperti Hyundai yang membangun pabrik EV di Cikarang.

SDM Indonesia yang excess supply dengan upah lebih tinggi dari Vietnam adalah tantangan tersendiri namun tetap bisa kompetitif dengan Thailand.

Selain itu, mengingat Indonesia memiliki tambang nikel, keunggulan SDA dan jumlah SDM ini menjadi peluang besar untuk menarik investor.

Reviu ini juga dapat memetakan industri di anggota RCEP untuk outbound investment. Seperti yang kita ketahui bahwa outbound investment juga menghasilkan multiply effect kepada pertumbuhan ekspor.

Sementara Muhammad Takdir mengharapkan reviun ini dapat memberikan rekomendasi dan strategi-strategi yang relevan yang dapat dimanfaatkan stakeholder di Indonesia sehingga Indonesia dapat bersinergi dan meningkatan investasi dalam kerangka RCEP dengan daya kompetitif yang tinggi.

“Investasi merupakan salah satu bagian terpenting dalam pelaksanaan RCEP ini. Oleh karena itu, Indonesia harus bisa melihat peluang dalam memanfaatkan RCEP, antara lain, melalui kerangka regulasi yang padu antara Pem. RI dan swasta dan kemampuan menarik investasi untuk menjadi bagian dari global value chain,” kata Muhammad.(R/R1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.