Jakarta, MINA – Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, mendesak Kementerian Agama untuk segera mengusulkan penambahan kuota bagi rekrutmen formasi guru agama PPPK.
Menurutnya, kuota yang diperoleh Kemenag sebanyak 9.464 dinilai tidak sepadan dengan jumlah guru agama honorer yang jumlahnya mencapai 125 ribu.
Sementara di sisi lain, Kemendikbud justru memperoleh kuota sebanyak 1 juta formasi dalam rekrutmen guru PPPK tahun ini.
“Mohon Pak Menteri bisa perjuangkan rekrutmen PPPK bagi guru honorer agama. Saya minta adanya keadilan anggaran bagi pendidikan agama dan pendidikan umum,” ungkapnya dalam rapat kerja gabungan Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama, Menteri Perhubungan, dan Menteri Kesehatan terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021M, Senin (15/3).
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
Pasalnya, demikian Bukhori melanjutkan dalam rilisnya yang diterima MINA, dalam UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tidak mengenal pembedaan antara sekolah agama (madrasah) dengan sekolah umum.
Tetapi ironisnya, dalam praktik penganggarannya justru terjadi disparitas yang tinggi, sambungnya.
“Yang paling menohok adalah dari sebanyak 125 ribu guru honorer agama, lantas hanya mendapat jatah 9 ribu saja. Jelas ini tidak masuk akal,” tegasnya.(R/R1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia