Semarang, MINA – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyerahkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial (ATENSI) senilai Rp.228 juta.
Menggandeng Sentra Terpadu Kartini Kementerian Sosial selaku mitra Komisi VIII DPR RI, bantuan tersebut disalurkan kepada 460 penerima manfaat di Kota Semarang yang tergolong kelompok rentan yang terdiri dari lansia, anak, serta penyandang disabilitas.
“Selain untuk pemenuhan kebutuhan dasar, bantuan diserahkan dengan tujuan pemberdayaan secara sosial-ekonomi. Hal tersebut tercermin dari jenis bantuan yang diberikan seperti bantuan kewirausahaan berupa perlengkapan alat usaha seperti blender serta alat penunjang penyandang disabilitas seperti tongkat adaptif,” ucap Bukhori saat penyerahan bantuan ATENSI di kantor kelurahan Sambiroto, Kota Semarang, Ahad (12/3).
Anggota DPR Dapil Jawa Tengah 1 ini menambahkan, DPR mendukung program pemerintah mengentaskan kemiskinan melalui pendekatan pemberdayaan. Dukungan tersebut tidak hanya tercermin dari pelaksanaan fungsi anggaran DPR, tetapi juga lewat fungsi pengawasan DPR.
Baca Juga: Syeikh El-Awaisi: Cinta di Balik Nama Baitul Maqdis
“Komisi VIII DPR mengawal anggaran itu mulai dari sejak diketok (disahkan) hingga sampai ke tangan masyarakat. Selain untuk pengawasan, kehadiran kami di sini sebagai wujud dukungan moril kepada Kemensos dan pelayanan kepada konstituen kami di Kota Semarang,” tambahnya.
Sementara, Singgih Wahyu Purmono, perwakilan dari Sentra Terpadu Kartini Kemensos, menerangkan para penerima manfaat adalah warga yang telah masuk dalam daftar sistem calon penerima manfaat yang telah melalui asesmen oleh Kementerian Sosial serta advokasi oleh Komisi VIII DPR.
“Kami mengapresiasi dukungan dari Komisi VIII DPR sehingga banyak masyarakat mendapatkan manfaat dari kerjasama yang baik antara Komisi VIII DPR dengan Kementerian Sosial,” pungkasnya.(R/R1/P2)
Baca Juga: Tinjau Program Bantuan di Herat, MER-C Kirim Tim ke Afghanistan
Mi’raj News Agency (MINA)