Bukhori Yusuf Minta Menag Konsisten Perhatikan Peran Pesantren

Foto: Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf

Jakarta, MINA – Anggota Komisi VIII DPR RI meminta Menteri Agama untuk konsisten memperhatikan peran pesantren dan sekolah/madrasah swasta.

Sebab, ia menyesalkan kebijakan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang tidak lagi dianggarkan oleh Kementerian Agama untuk tahun anggaran 2021.

“Saya sangat menyesalkan keberpihakan pemerintah pada pesantren, madrasah/sekolah swasta sangat minim selama ini. Akan tetapi, sejak ada pandemi belakangan ini, perlu saya akui bahwa pemerintah mulai menunjukan keberpihakannya pada institusi pendidikan tersebut melalui program BOP,” jelasnya saat Rapat Kerja perdana Komisi VIII dengan Menteri Agama, demikian keterangan tertulis diterima MINA, Selasa (19/1).

Ketua DPP PKS itu, menyarankan agar kementerian agama bisa melanjutkan bantuan pada instansi pendidikan dengan cara memanfaatkan sumber pendanaan yang berasal dari Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN).

“Perlu ada beberapa perbaikan pada regulasi sehingga memungkinkan pesantren dan madrasah/sekolah swasta untuk bisa mengakses dana tersebut,” katanya.

“Hal ini perlu saya tegaskan mengingat mereka juga memiliki hak yang sama dalam memperoleh bantuan untuk operasional mengingat sumber dana ini (red; SBSN) berasal dari masyarakat, yakni dari dana jamaah haji,” tambahnya.

Sebagai informasi, sejak tahun 2009 kementerian agama dan BPKH telah menginvestasikan dana haji melalui instrumen SBSN termasuk Suku Dana Haji Indonesia (SDHI) dengan outstanding per Juni 2018 sebesar Rp 37,9 Triliun.

SBSN masih menjadi tumpuan utama BPKH dalam menginvestasikan dana haji dengan alasan prospek imbal hasil yang tinggi. (R/Hju/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Comments are closed.