Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukti Baru Ungkap Rencana AS-Israel Bangun Gedung Kedutaan di Lahan Warga Palestina

Ali Farkhan Tsani - Senin, 11 Juli 2022 - 04:10 WIB

Senin, 11 Juli 2022 - 04:10 WIB

13 Views

new Jerusalem Embassy. a week before

Yerusalem, MINA – Penemuan baru arsip yang berbasis di Haifa “Adalah “menyebutkan bukti kepemilikan warga Palestina atas tanah yang akan diperuntukkan untuk pembanguan gedung kedutaan Amerika Serikat di Yerusalem. Wafa melaporkan, Ahad (10/7).

Departemen Luar Negeri AS dan Otoritas Tanah Israel (ILA) sebelumnya mengajukan rencana baru untuk pembangunan kompleks diplomatik AS di Yerusalem kepada otoritas perencanaan Israel pada 15 Februari 2021, setelah rencana sebelumnya berakhir pada 2008, menurut “Adalah”, Pusat Hukum untuk Hak Minoritas Arab di Israel.

Tanah di mana Kompleks Diplomatik AS akan dibangun terdaftar atas nama Negara Israel, tetapi tanah itu disita secara ilegal dari para pengungsi Palestina dan warga Palestina yang terlantar secara internal menggunakan Undang-Undang Properti Absen Israel 1950.

Keturunan dari pemilik asli tanah, yang termasuk warga AS dan penduduk Palestina di Yerusalem Timur menuntut Pemerintah Biden dan pemerintah Israel untuk membatalkan rencana tersebut.

Baca Juga: Menteri Israel Umumkan Pembangunan Permukiman di Wilayah E1 Tepi Barat

Rencana tersebut (Rencana 101-0810796  – Diplomatic Compound USA, Hebron Road, Yerusalem) saat ini sedang dalam tahap lanjut dari proses persetujuan zonasi di Komite Perencanaan Distrik di Yerusalem Barat.

Dokumen dari arsip negara membuktikan bahwa tanah itu dimiliki oleh keluarga Palestina dan disewakan sementara kepada otoritas Mandat Inggris sebelum tahun 1948.

Tanah itu disita dari pemiliknya Palestina pada tahun 1950 setelah mereka menjadi pengungsi dalam peristiwa Nakba.

Perjanjian sewa arsip menawarkan detail yang jelas tentang siapa yang memiliki tanah itu sebelum Israel merebutnya.

Baca Juga: Lautan Massa di Tel Aviv Tuntut Diakhirinya Perang Gaza

Dokumen sewa mengungkapkan nama-nama pemilik tanah Palestina, dari keluarga Habib, Qleibo, Khalidi, Razzaq, dan al-Khalili, antara lain.

Harta benda yang dimaksud termasuk sebidang tanah wakaf keluarga Sheikh Mohammad Khalili (Waqf Dhirri), dan harus bermanfaat bagi keturunannya, yang meliputi penduduk Yerusalem Timur dan warga negara AS.

Menurut Rashid Khalidi, seorang warga negara AS dan keturunan dari beberapa pemilik properti ini, “Fakta bahwa pemerintah AS sekarang berpartisipasi secara aktif dengan pemerintah Israel dalam proyek ini, berarti mereka secara aktif melanggar hak properti dari pemilik sah dari properti ini, termasuk banyak warga AS.” (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Israel Mulai Persiapkan Pemindahan Paksa Warga Gaza di Tengah Rencana Reokupasi

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Indonesia
Internasional