Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukti Cacat, Militer Israel Bebaskan Pria Palestina Tertuduh Pemerkosa Anak Yahudi

Rudi Hendrik - Rabu, 26 Juni 2019 - 10:44 WIB

Rabu, 26 Juni 2019 - 10:44 WIB

3 Views

Mahmoud Katusa (46) dalam tahanan polisi Israel. Ia dituduh memperkosa gadis kecil Yahudi tujuh tahun. (Foto: Flash90/Yonatan Sindel)

Tepi Barat, MINA – Penuntut militer Israel pada Selasa (membatalkan dakwaan terhadap seorang pria Palestina yang dituduh memperkosa seorang anak Yahudi dan memerintahkan pembebasannya segera, setelah bukti terhadapnya ditemukan cacat.

“Bukti-bukti yang diajukan sebagai dasar untuk dakwaan pada saat ini tidak memberikan peluang yang wajar untuk hukuman,” kata sebuah pernyataan oleh penuntutan militer, yang telah mengajukan dakwaan awal terhadap Mahmoud Katusa (46), demikian The New Arab melaporkan.

“Karena itu, menurut hukum, dakwaan harus dicabut dan Katusa harus dibebaskan dari tahanan,” katanya.

Katusa meninggalkan Penjara Militer Ofer pada Selasa ke keluarga dan pendukungnya yang menunggu setelah 55 hari ia ditahan, Ynet melaporkan.

Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan

Sebelumnya Katusa didakwa dengan tuduhan melakukan “pemerkosaan, penyerangan dan penculikan pada seorang gadis berusia tujuh tahun.”

Menurut penuntutan militer, pada 15 April, orangtua anak itu mengajukan keluhan kepada polisi, mengatakan bahwa putri mereka telah “mengalami pelecehan seksual pada tanggal yang lebih awal” yang tidak disebutkan.

Kasus ini telah menjadi kontroversi selama ini.

Katusa berasal dari desa Deir Qadis di Tepi Barat yang diduduki Israel. Media Israel mengatakan anak itu tinggal di permukiman Israel terdekat.

Baca Juga: Hamas Ungkap Borok Israel, Gemar Serang Rumah Sakit di Gaza

Warga Palestina di Tepi Barat diadili oleh pengadilan militer Israel.

Pernyataan Selasa mengatakan bahwa meskipun ada kemunduran, Katusa tetap menjadi tersangka.

“Investigasi polisi terus berlanjut,” katanya. (T/RI-1/R06)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Semua Rumah Sakit di Gaza Terpaksa Hentikan Layanan dalam 48 Jam

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Internasional
Palestina
Internasional