Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bulan Sabit Merah Saudi Siapkan 25 Pusat Darurat Layani Jamaah Haji di Makkah

Rana Setiawan - Ahad, 18 Juli 2021 - 02:21 WIB

Ahad, 18 Juli 2021 - 02:21 WIB

0 Views

Makkah, MINA – Otoritas Bulan Sabit Merah Saudi (SRCA) telah mendirikan 25 pusat darurat, dengan lebih dari 270 tenaga kesehatan, untuk memberikan layanan medis kepada para jamaah haji di Makkah selama musim haji ini.

Kangtor Berita OKI melaporkan, Sabtu (17/7), SRCA juga telah memberikan para staf medis ini 52 ambulans yang didistribusikan di antara pusat-pusat gawat darurat, serta 12 sepeda motor dan enam kereta listrik yang dioperasilam di kawasan Masjidil Haram.

Selain itu,  juga disiapkan  tim sukarelawan yang berfungsi sebagai cadangan untuk pekerjaan Otoritas dalam menangani kasus-kasus darurat dan cedera.

Yousef Samkari, pengawas tempat-tempat suci, mengatakan SRCA telah menempatkan tim daruratnya dalam siaga penuh sejak Jumat (16/7), bertepatan dengan arus kedatangan kloter pertama jamaah haji 2021 ke Makkah dan Masjidil Haram.

Baca Juga: Gerakan Perlawanan Lebanon Tembakkan Roket ke Tzuriel Moshav Israel

Dia menambahkan bahwa tim darurat dan relawan SRCA telah mengintensifkan kehadiran mereka di Masjidil Haram dan di seluruh ibu kota tanah suci, untuk memberikan layanan darurat terbaik kepada para jamaah haji.

Pelaksanaan ibadah haji 2021, sama seperti tahun lalu masih di tengah pandemi Covid-19, terbatas pada warga negara dan penduduk Arab Saudi yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan telah menjalani prosedur karantina.

Kuota dibatasi hanya 60 ribu, serta dikhususkan bagi warga Saudi dan ekspatriat yang sudah menetap di sana. Mereka dipilih dari lebih 500 ribu calon jamaah yang mendaftar. Dari 60 ribu jamaah haji, sebagian adalah WNI yang menetap di Saudi.

Sementara Konsul Haji, KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, hingga kini sudah terdata 327 Warga Negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi yang bisa melaksanakan ibadah haji tahun ini.

Baca Juga: Mantan Menlu Israel Serukan Penghancuran Total Pelabuhan Al-Hudaydah Yaman

Syarat jamaah haji harus bebas dari penyakit kronis apa pun dan harus telah menerima vaksin coronavirus dan berusia antara 18 dan 65 tahun, sesuai dengan peraturan dan prosedur haji 2021 (1442H), yang diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Saudi.(T/R1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Arab Saudi Jinakkan 989 Alat Peledak di Yaman

Rekomendasi untuk Anda