Ramallah, MINA – Otoritas pendudukan Israel pada Kamis (15/2) menyerbu tanah milik keluarga-keluarga Palestina, dekat Monumen Prajurit Tak Dikenal di sudut timur laut Tembok Yerusalem, dan mulai melibasnya sebelum keputusan pengadilan dikeluarkan.
“Buldoser pendudukan mulai menghancurkan tempat parkir yang dibangun di atas tanah tersebut, untuk mencegah warga Yerusalem memarkir mobil mereka di sana, setelah pengadilan pendudukan pekan lalu memaksa mereka mengosongkan area tersebut, yang dimiliki oleh keluarga warga Yerusalem,” demikian WAFA melaporkan.
Selama enam tahun, keluarga Owais, Hamad, dan Atallah dari Yerusalem terus menghadapi upaya otoritas Israel yang didukung oleh pemerintah kota pendudukan di Yerusalem untuk mengendalikan situs “Khandaq” di Kota Tua, yang dikenal sebagai “Pasar Jumat”, dan berdekatan dengan Pemakaman Yusufiya, yang sebagian disita untuk dijadikan “taman nasional”, dan dekat dengan Gerbang Singa dan Gerbang Al-Sahira kompleks Al-Aqsa.
Menurut sumber itu, Hamad Hamad, perwakilan keluarga Hamad mengatakan, tanah itu milik keluarganya dan keluarga Yerusalem lainnya. Tanah yang digusur itu disebut “tanah Pasar Jumat.”
Baca Juga: Hamas Tegaskan, Tak Ada Lagi Pertukaran Tawanan Israel Kecuali Perang di Gaza Berakhir
“Pemerintah kota pendudukan mencoba mengendalikan lahan ini, dengan dalih lokasinya dekat dengan tembok timur Kota Tua, melalui tuntutan hukum yang diajukan oleh pemiliknya sejak 2018,” katanya.
Dia menambahkan, pemerintah kota pendudukan dan Otoritas Israel setelah gagal membuktikan kepemilikan publik atas tempat parkir tersebut, mengeluarkan perintah untuk menyita tempat parkir tersebut dan memasang monumen Prajurit Tak Dikenal di pintu masuk Pemakaman Yusufiya yang berdekatan dengan tembok bagian timur.
Hamad menambahkan, area parkir yang ditargetkan seluas 1.260 meter persegi dan telah ditutup. (T/R12/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas: Rakyat Palestina Tak Akan Kibarkan Bendera Putih