Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bulog Wajib Serap Gabah dari Petani

Widi Kusnadi Editor : Rudi Hendrik - 17 detik yang lalu

17 detik yang lalu

0 Views

seorang petani di sawah (foto: Fpik)

Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia melalui Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA) mewajibkan Perum Bulog untuk menyerap Gabah Kering Panen (GKP) dari petani dengan harga HPP, yakni Rp6.500 per kilogram.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 24 Januari 2025.

Sebelumnya, pembelian GKP oleh Bulog mempertimbangkan kualitas gabah, seperti kadar air dan kadar hampa, yang mempengaruhi harga pembelian. Dengan dicabutnya aturan rafaksi, Bulog kini diwajibkan membeli GKP di tingkat petani dengan harga Rp6.500 per kilogram tanpa syarat kualitas tertentu.

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa penyesuaian ini bertujuan melindungi petani dan memastikan mereka tetap semangat berproduksi demi swasembada pangan.

Baca Juga: Harga Pertamax Naik per 1 Februari

“HPP GKP di petani Rp6.500 per kg. Penyesuaian ini dengan tujuan untuk melindungi sedulur petani kita, sehingga tetap dan terus semangat berproduksi demi swasembada pangan,” ujar Arief.

Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp39 triliun bagi Bulog untuk menyerap gabah setara 3 juta ton beras selama periode panen raya pada Februari hingga April 2025.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa dengan ketersediaan dana tersebut, Bulog tidak memiliki alasan untuk tidak membeli gabah sesuai HPP yang ditetapkan.

Zulkifli Hasan juga mengimbau semua pihak, termasuk pemerintah daerah, TNI, dan Polri, untuk mendukung dan mengawasi proses penyerapan gabah oleh Bulog.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Jakarta Hampir Seluruh Wilayah Berpotensi Hujan

“Perlu dukungan semua pihak termasuk Menteri Dalam Negeri, ada gubernur, ada bupati, ada camat sampai ke desa. Karena sawah ini kan sampai ke desa-desa. Perlu dukungan sampai ke desa, perlu kita awasi bersama, kita bantu bersama-sama Bulog untuk menyerap gabah itu dengan harga yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menjaga stabilitas harga gabah di tingkat petani dan mendorong semangat produksi menuju swasembada pangan nasional. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Banjir Melanda Kota Semarang, Ini Penyebab dan Analisis Menurut Para Ahli

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia