Jakarta, MINA – Dalam rangka menciptakan kerja sama yang saling menguntungkan dan berkelanjutan untuk akselerasi reformasi birokrasi, Menteri BUMN Rini M. Soemarno menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB) Asman Abnur.
Penandatanganan nota kesepahaman tentang “Pendayagunaan BUMN Dalam Rangka Akselerasi Reformasi Birokrasi Menuju Pemerintahan Berkelas Dunia” itu dilakukan di Kantor Kementerian BUMN Jakarta, pada Senin (16/4).
“Sebagai agent of development, BUMN telah menunjukkan kualitasnya sebagai perusahaan berkelas dunia. Pengalaman dan kompetensi BUMN perlu ditularkan pada birokrasi, guna mempercepat terwujudnya pemerintahan berkelas dunia,” kata Rini.
Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi pengembangan Human Capital Management di lingkungan birokrasi pemerintahan, mulai dari tahap perencanaan, perekrutan dan orientasi, pengembangan kapasitas, penilaian kinerja dan reward, pengembangan karir, sampai dengan purnabakti.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
Selain itu, juga dalam rangka pengembangan entrepreneurship dalam penyelenggaraan birokrasi pemerintahan menuju pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel.
Juga penerapan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia aparatur, dan pendayagunaan Chief Executive Officer (CEO) BUMN dalam pendidikan dan pelatihan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rini melanjutkan, melalui nota kesepahaman ini, Kementerian BUMN akan mengoordinasikan dan mendorong agar BUMN terlibat dan berpartisipasi aktif dalam upaya akselerasi reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja birokrasi pemerintahan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Rini juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang Hilirisasi Hasil Invensi dan Inovasi Lembaga Penelitian dan Pengembangan, serta Perguruan Tinggi di Indonesia oleh Badan Usaha Milik Negara dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir.
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia
“Nota kesepahaman ini merupakan landasan/pedoman kerja sama Kementerian Ristek dan Dikti dan Kementerian BUMN guna hilirisasi hasil invensi dan inovasi lembaga litbang dan/atau perguruan tinggi di Indonesia oleh BUMN, terutama hasil invensi dan inovasi yang berorientasi terhadap kebutuhan dan pemanfaatan industri di BUMN,” ujar Menteri Rini.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, Kementerian BUMN menyatakan komitmennya untuk mendorong BUMN guna melakukan komersialisasi hasil invensi dan inovasi lembaga litbang dan/atau perguruan tinggi di Indonesia sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang sehat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara Kemenristekdikti menyatakan komitmennya untuk merencanakan dan mendorong hilirisasi hasil invensi dan inovasi lembaga litbang dan/atau perguruan tinggi untuk dimanfaatkan oleh BUMN.
“Mudah-mudahan dapat dimanfaatkan dengan baik hasil riset-riset untuk perusahaan-perusahaan BUMN,” ujar Menristekdikti Nasir. (L/R01/RI-1)
Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September
Mi’raj News Agency (MINA)