Yerusalem, MINA – Seorang tentara Israel dinyatakan bersalah karena melanggar kewenangannya dan dihukum dengan bekerja sebagai “pelayanan masyarakat” selama sebulan, kata saluran berita berbahasa Ibrani yang dikutip Safa, Rabu (30/10).
Prajurit Israel itu mengakui bahwa dia menembak remaja laki-laki Palestina, Othman Hilles 16 tahun, selama partisipasinya dalam aksi demonstrasi menuntut kepulangan dan mengakhiri blokade pada Juli 2018 lalu, tanpa ada perintah untuk melakukannya.
Hukuman tersebut merupakan yang pertama kalinya terhadap seorang tentara Israel yang melakukan pelanggaran, sejak pecahnya demonstrasi di perbatasan timur Jalur Gaza pada Maret 2018.
Patut dicatat bahwa penindasan pasukan pendudukan terhadap para peserta aksi kembali ke tanah asal, menyebabkan meningkatnya jumlah korban tewas menjadi 314 orang, termasuk 61 anak-anak, dan lebih dari 33 ribu yang terluka.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Dari ribuan korban itu ada sekitar 19 ribu yang terluka dipindahkan ke rumah sakit Jalur Gaza, menurut statistik terbaru dari Kementerian Kesehatan Palestina. (T/B05/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant