Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bunuh Demonstran Pelestina, Tentara Israel Dihukum

Zaenal Muttaqin - Rabu, 30 Oktober 2019 - 16:13 WIB

Rabu, 30 Oktober 2019 - 16:13 WIB

1 Views

Yerusalem, MINA – Seorang tentara Israel dinyatakan bersalah karena melanggar kewenangannya dan dihukum dengan bekerja sebagai “pelayanan masyarakat” selama sebulan, kata saluran berita berbahasa Ibrani yang dikutip Safa, Rabu (30/10).

Prajurit Israel itu mengakui bahwa dia menembak remaja laki-laki Palestina, Othman Hilles 16 tahun, selama partisipasinya dalam aksi demonstrasi menuntut kepulangan dan mengakhiri blokade pada Juli 2018 lalu, tanpa ada perintah untuk melakukannya.

Hukuman tersebut merupakan yang pertama kalinya terhadap seorang tentara Israel yang melakukan pelanggaran, sejak pecahnya demonstrasi di perbatasan timur Jalur Gaza pada Maret 2018.

Patut dicatat bahwa penindasan pasukan pendudukan terhadap para peserta aksi kembali ke tanah asal, menyebabkan meningkatnya jumlah korban tewas menjadi 314 orang, termasuk 61 anak-anak, dan lebih dari 33 ribu yang terluka.

Baca Juga: Israel Perpanjang Penutupan Media Al-Jazeera di Palestina

Dari ribuan korban itu ada sekitar 19 ribu yang terluka dipindahkan ke rumah sakit Jalur Gaza, menurut statistik terbaru dari Kementerian Kesehatan Palestina. (T/B05/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Australia, Selandia Baru, dan Kanada Desak Gencatan Senjata di Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Palestina
Palestina