Bolaang Mongondow, MINA — Menyikapi dampak bencana tersebut, Bupati Bolaang Mongondow Selatan mengambil langkah penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor selama 14 hari terhitung mulai tanggal 24 Juli hingga 6 Agustus 2020.
Selain itu, Bupati Bolaang Mongondow Selatan juga telah menetapkan Surat Keputusan pembentukan posko yang berlokasi di Alun-alun Kabupaten dengan komandan Dandim 1303.
Hingga saat ini, seluruh komponen pemerintah daerah di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan bekerja sama melakukan upaya penanganan darurat bencana.
Dalam hal ini BNPB terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait dengan Percepatan Penanganan Darurat Bencana Banjir dan Longsor di Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Baca Juga: Tanah Longsor di Padang Lawas Sumut Akibatkan Empat Orang Meninggal Dunia
Hal tersebut dilakukan sekaligus sebagai kesiapan dalam menghadapi ancaman terjadinya banjir di wilayah lain, mengingat curah hujan tinggi diprakirakan terjadi sampai dengan bulan Oktober 2020.
Dalam jangka pendek, BNPB akan melakukan dropping logistik ke Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menggunakan pesawat carter Express Air dan helikopter jenis MI 8 – MTV yang diterbangkan dari Palangka Raya di Kalimantan Tengah menuju Bandara Sam Ratulangi di Manado, Sulawesi Utara pada Senin dan Selasa (3-4/8).
Adapun rincian logistik dan peralatan yang akan dikirim meliputi tenda keluarga 25 unit, tenda pengungsi 5 set, kasur lipat atau velbed 125 unit, matras 1.000 lembar, selimut 5.000 lembar, perlengkapan bayi dan balita atau kidsware 200 paket dan sandang sebanyak 375 paket.
Menurut hasil koordinasi sementara, logistik dan peralatan akan disimpan dan didistribusikan dari Bandara Sam Ratulangi untuk memudahkan proses pengiriman logistik menggunakan helikopter, dengan prioritas utama tiga kecamatan yang terisolir. (L/R2/R1)
Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-Laki NNT Kembali Erupsi
Mi’raj News Agency (MINA)