Semarang, MINA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berperan signifikan dalam upaya menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Semarang.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, dalam Sarasehan Ulama Umaro ke-305 yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tengaran pada Rabu (11/9).
Bupati Ngesti menyatakan, penyaluran zakat, infak dan sedekah (ZIS) kepada masyarakat yang membutuhkan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka.
Bantuan tersebut juga dapat menjadi modal untuk usaha produktif, sehingga penerima manfaat dapat memperoleh pendapatan layak dan bahkan berpotensi menjadi pembayar zakat.
Baca Juga: Hikmah Kisah Maryam, Usaha Maksimal untuk Al-Aqsa
“Program Baznas ini membantu mengurangi kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Ngesti.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Kabupaten Semarang mengalami penurunan dari 7,29 persen menjadi 6,96 persen.
Penurunan ini, kata bupati, harus menjadi motivasi bagi semua pemangku kepentingan untuk terus menuntaskan masalah kemiskinan.
Dalam acara tersebut, bupati juga menyerahkan dana ZIS kepada 19 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap kecamatan.
Baca Juga: Perintah Membaca Sebelum BebasKan Al-Aqsa
Dana tersebut akan disalurkan kepada mustahik, yaitu warga kurang mampu di wilayah masing-masing.
tahu
Ketua Baznas Kabupaten Semarang, Khadziq Faisol, melaporkan bahwa dana ZIS yang disalurkan kali ini mencapai Rp442.450.847.
Ia menjelaskan bahwa semakin besar dana ZIS yang terkumpul, maka semakin besar pula dana yang bisa disalurkan ke UPZ di kecamatan.
Baca Juga: Menag Bertolak ke Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H
“Kami akan mengintensifkan pengumpulan zakat, termasuk zakat pertanian, guna meningkatkan perolehan dana ZIS,” kata Khadziq.
Baznas Kabupaten Semarang menargetkan perolehan dana ZIS sebesar Rp7 miliar pada tahun 2024, meningkat dari Rp5 miliar pada tahun sebelumnya.
Berdasarkan kajian Baznas pusat, potensi dana ZIS di Kabupaten Semarang diperkirakan mencapai Rp35 miliar per tahun.
Tahun ini, Baznas juga akan mengadakan pelatihan menjahit untuk 80 mustahik agar mereka dapat membuka usaha atau bekerja di pabrik.
Baca Juga: Polisi Amankan Uang Rp150 M dari Kasus Judol
Selain itu, 200 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) akan diberikan bantuan untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) guna mendapatkan sertifikasi, yang diharapkan dapat meningkatkan potensi mereka sebagai pembayar zakat di masa depan. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Polisi Tangkap Satu DPO Kasus Judol, Uang Rp5 M Diamankan