Riyadh, 18 Rabiul Awwal 1437/30 Desember 2015 (MINA) – Seorang pekerja Filipina yang dinyatakan bersalah karena membunuh seorang pria Sudan enam tahun silam dieksekusi, Selasa, di ibukota Riyadh, Kementerian Dalam Negeri Saudi Arabia mengatakan.
Eksekusi atas Joselito Lidasan Zapanta dilakukan setelah upaya yang dilakukan pemerintah Filipina untuk mengumpulkan uang
diat atau ganti rugi kematian senilai $ 1.000.000 yang diminta keluarga korban tak tercapai.
Zapanta, seorang tukang pasang ubin berusia 35 tahun, dinyatakan bersalah oleh pengadilan Riyadh pada 2010 karena
melakukan pembunuhan atas seorang warga Sudan, Saleh Imam Ibrahim, dengan palu menyusul sengketa pada 2009, Kementerian
Dalam Negeri mengatakan dalam sebuah pernyataan yang disiarkan Saudi Press Agency (SPA) dan dikutip Mi’raj Islamic News
Agency (MINA).
Di Manila, Charles Jose, jurubicara dari Filipina Departemen Luar Negeri (DFA), mengatakan keluarga Ibrahim menolak untuk
menandatangani surat pernyataan pengampunan yang akan menghindarkan Zapanta dari hukuman mati kecuali kalau membayar diat senilai 48 juta peso ($ 1 juta), menetapkan tenggat waktu dua pekan awal bulan ini untuk pembayaran.
Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan
Keluarga Zapanta dan pemerintah Filipina hanya mampu mengumpulkan 23 juta peso ($ 488.000).
Jose mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pemerintah “telah melakukan segala upaya dan menyampaikan bantuan konsuler
dan hukum untuk menyelamatkan jiwa Zapanta.”
Dikatakannya, pemerintah telah mengatur dan mendanai kunjungan kerabat Zapanta ke Penjara Pusat Malaz dan DFA akan terus
memberikan bantuan kepada keluarga Zapanta ini.
Dalam kesempatan ini, Jose mengimbau semua orang Filipina yang bekerja di luar negeri “agar menghormati hukum negara tuan
rumah dan menghindari keterlibatan dalam kegiatan kriminal.”
Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina
Nasib para pekerja Filipina di luar negeri merupakan isu sensitif di Filipina. Sekitar sepersepuluh dari 100 juta penduduk
Filipina bekerja di luar negeri, termasuk sekitar 2,2 juta orang di Arab Saudi.
Jose mengatakan bahwa 79 warga Filipina terancam hukuman mati di berbagai negara, termasuk 41 orang di Malaysia dan 27
pekerja di Arab Saudi. (T/R07/R01)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Filipina Kembali Dihantam Badai