Jakarta, 17 Muharram 1436/10 November 2014 (MINA) – Persatuan buruh melalui Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Massa buruh yang menuntut kenaikan upah dan menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi itu, melakukan aksi konvoi dan orasi dari Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, menuju Istana Kepresidenan.
Massa juga menuntut pemerintah untuk menurunkan harga sembako yang menurut mereka sengsarakan rakyat.
“Tolak kenaikan BBM, naikan upah minimum di seluruh Indonesia dan turunkan harga sembako yang sengsarakan buruh dan rakyat,” kata pemimpin orasi buruh di Bundaran HI di Jakarta, Senin (10/11) siang.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
Ferry Nurjali, salah satu pimpinan pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengatakan, ada 12 tuntutan utama dari buruh yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri.
Ke-12 tuntutan itu diantarnya mereka menolak kenaikan BBM, turunkan harga sembako yang sengsarakan buruh dan rakyat, naikkan pendapatan tidak kena pajak (PTKP), cabut Inpres 9/2013 karena bertentangan dengan UU 13/2003, naikkan upah minimum di seluruh Indonesia rata-rata 35,2 persen dan perbaiki fasilitas dan pelayanan BPJS Kesehatan.
Kemudian, wujudkan jaminan pensiun yang layak untuk pekerja, hapus outsourcing yang tidak sesuai dengan Permennakertrans 19/2012, cabut SE Menakertrans 04/VIII/2013, revitalisasi pengawasan ketenagakerjaan, batalkan pelaksanaan MEA 2015 di Indonesia dan menuntut perubahan status hubungan kerja “Pekerja Penunjang” menjadi “Pekerja Tetap” sesuai UU 13/2003.
Menurut mereka kehidupan buruh akan semakin sulit apabila harga BBM dinaikkan, karena pasti akan mengerek harga-harga kebutuhan pokok dan semakin menyengsarakan masyarakat.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Sejarah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dimulai dari deklarasi Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) 20 Februari 1973. Deklarasi FBSI oleh para tokoh pejuang buruh tersebut sekaligus mengukuhkan Bpk Agus Sudono sebagai Ketua Umum pertama dan menetapkan tanggal 20 Februari adalah hari lahirnya KSPSI. (L/P003/R11)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka