Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BWI Dorong Pemanfaatan Aset Wakaf untuk Aset Produktif

Ali Farkhan Tsani - Sabtu, 11 Desember 2021 - 21:26 WIB

Sabtu, 11 Desember 2021 - 21:26 WIB

8 Views

Jakarta, MINA – Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Imam Teguh Saptono mengatakan, pihaknya sedang mendorong pemanfaatan aset wakaf diarahkan untuk aset produktif, salah satunya dengan mengembangkan usaha Mikro dan UMKM.

“Orientasi pemanfaatan aset wakaf mulanya hanya beriorentasi kepada makam, madrasah, mushola, dan masjid, kini sudah mulai diarahkan kepada aset-aset produktif,” ujarnya dalam Rapat Pleno Kongres Ekonomi Umat II Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (11/12).

Imam menjelaskan, pengembangan UMKM dan usaha Mikro bisa menggunakan lahan-lahan wakaf dijadikan tempat usaha. Dengan demikian, kata Imam, untuk mengembangkanya relatif murah.

“Saat ini yang bisa memiliki akses terhadap sewa tempat ruko umumnya pedagang-pedagang yang modalnya cukup,” lanjutnya.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

Menurutnya, lembaga wakaf harus beriorentasi pemanfaatan aset zakat dalam bentuk tanah strategis yang bisa menjadi sarana perdagangan atau produksi.

“Misalkan, membutuhkan pergudangan yang bisa dipakai secara bersama, atau bisa juga membangun super kitchen atau dapur bersama. Itu akan menjadi efektif,” paparnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan mengenai penggunaan aset wakaf uang. Menurutnya, wakaf uang ini bisa dijadikan modal usaha lembaga mikro.

Namun, hal tersebut membutuhkan keterampilan dari nazhir. “Nazhirnya harus terbiasa mengelola uang, dalam artian simpan pinjam,” tuturnya.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Ia menambahkan , saat ini sudah banyak nazhir yang sudah terfdaftar dalam bentuk Baitul Mall al-Tamwil (BMT).

Ia berharap, para nazhir ini segera berkampanye ke umat mengenai wakaf yang bisa diberikan dalam bentuk wakaf tunai.

Saat ini, pihaknya bekerjasama dengan departemen terkait baru menyelesaikan pelatihan dan sertifikasi keterampilan nazhir.

“Kita harapkan, dengan adanya sertifikasi ini, maka semua nazhir mendapatkan pemahaman dan keterampilan yang standar,” imbuhnya.

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

“Barulah kalau semua nazhir sudah mulai paham tentang pengelolaan aset wakaf, ini bisa dikembangkan lagi dengan berhimpun bersama beberapa nazhir,” tambahnya. (R/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia