Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BWI: Pengelola Wakaf Perlu Miliki Kompetensi Profesi

kurnia - Rabu, 26 Oktober 2022 - 13:08 WIB

Rabu, 26 Oktober 2022 - 13:08 WIB

4 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI), Nurul Huda mengatakan, nazhir harus memiliki kompetensi sehingga mampu mengelola harta wakaf secara profesional.

Hal ini disampaikan Nurul Huda pada webinar Aksi Wakaf Talk bertema Momentum Kebangkitan Wakaf: Kompetensi dan Profesionalisme Nazhir Wakaf” diselanggarakan Baitul Wakaf bekerjasama dengan CIMB Niaga Syariah, Selasa (25/10).

“Nazhir harus memiliki kompetensi profesi. Tugas nazhir adalah mampu menjaga pokok wakaf dan mengelola secara profesional. Kompetensi ini juga akan membangun kepercayaan calon wakif,” kata Nurul Huda.

Dia juga mengatakan, guna meningkatkan kompetensi, nazhir perlu mengikuti pelatihan dan sertifikasi kompetensi yang di selenggarakan BWI. Dengan mengikuti sertifikasi, nazhir dapat mengetahui potensi diri serta diharapkan dapat mengoptimalisasi potensi wakaf.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

Kemudian, lanjut Nurul Huda, nazhir yang kompeten menjadi syarat bagi lembaga wakaf yang ingin mendapatkan izin sebagai nazhir dari BWI.

“Ketika sudah memiliki izin, lembaga wakaf akan mendapatkan sertifikat elektronik,” ujar Nurul Huda.

Pada kesempatan ini, Nurul Huda menyampaikan sejumlah keuntungan yang didapat lembaga wakaf setelah terdaftar di BWI. Diantaranya adalah mendapat pembinaan nazhir secara rutin.

“Nazhir juga bisa berkonsultasi terkait tata kelola wakaf. Termasuk juga bantuan dan bimbingan pada setiap masalah sengketa harta benda wakaf,” jelas Nurul Huda.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Pembina Baitul Wakaf Ustaz Asih Subagyo hadir sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Ustaz Asih mengatakan, empat langkah agar wakaf mampu menjadi instrumen ekonomi pembangunan Islam.

Pertama, adalah meningkatkan literasi wakaf. Menurut Ustaz Asih, saat ini literasi wakaf masih rendah dibanding literasi zakat.

“Berapa banyak sih khatib-khatib, para ustaz yang berceramah atau khotbah tentang wakaf? Masih sangat jarang,” ujar Ustaz Asih.

Kedua, meningkatkan kapasitas kelembagaan nazhir. Ketiga meningkatkan profesionalisme nazhir. Keempat sertifikasi dan standarisasi.

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

Ustaz Asih mengatakan, Baitul Wakaf berkomitmen untuk menjadi lembaga nazhir profesional dan berkompeten. Baitul Wakaf tak sungkan melakukan sinergi dengan berbagai pihak untuk memajukan wakaf.

“Kami menjalin kerja sama dengan CIMB Niaga Syariah untuk pengembangan wakaf,” kata Ustaz Asih.

Pada webinar Baitul Wakaf ini hadir narasumber lain, seperti Indra Sakti (Sharia Funding Head CIMN Niaga) dan M Estas Assadurahman (Brand Positioning Strategist). (R/R4/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Kolom
Indonesia