BWI Selenggarakan Gebyar Wakaf Ramadhan 2024 Perkuat Perwakafan di Indonesia

Ketua Pelaksana BWI, Prof Mohammad Nuh bersama Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas konferensi pers bersama awak media di Jakarta, Rabu 27 Maret 2024 (Foto: BWI)

Jakarta, MINA – Badan Wakaf Indonesia () menyelenggarakan Gebyar Wakaf Ramadhan 2024 dalam rangka memperkuat perwakafan di Indonesia. Perwakafan semakin dikenal masyarakat luas dan menjadi mainstream government policy atau kebijakan utama pemerintah.

Ketua Pelaksana BWI, Prof Mohammad Nuh mengatakan, peran perwakafan mengentaskan kemiskinan. Untuk itu perlu diupayakan agar wakaf menjadi tren dan kebijakan utama pemerintah, agar wakaf semakin mengentaskan kemiskinan. Sehingga potensi wakaf Rp 180 Triliun per tahun semakin tergali.

“Menteri Agama tadi pun juga sudah memberikan dukungan sangat luar biasa, apalagi nanti kalau ada wakaf rutin bulanan, setiap bulan para pegawai di Kementerian Agama itu berwakaf,” kata Prof Nuh saat konferensi pers usai pembukaan Gebyar Wakaf Ramadhan 2024 di Jakarta, Rabu (27/3).

Prof Nuh menyampaikan, sekarang sudah dikembangkan Wakaf Uang Calon Pengantin (Kantin). Jadi sebelum akad nikah, calon pengantin bisa melaksanakan ibadah wakaf terlebih dahulu.

BWI menjelaskan digunakan untuk apa hasil wakaf uang calon pengantin. Tentu untuk masyarakat yang membutuhkan. Misalnya ada pasangan suami dan istri berpisah atau bercerai setelah menikah karena tidak semua pernikahan sesuai harapan, lantas siapa yang mengurus anak-anak yang orang tuanya bercerai.

Maka uang hasil pengelolaan wakaf dari calon pengantin itu yang digunakan untuk membantu dan mengurus anak-anak tersebut.

Prof Nuh mengatakan, pasangan calon suami dan istri  sebelum akad nikah itu bisa berwakaf dulu. Wakafnya bisa Rp 1 juta, Rp 500 ribu atau berapa karena wakaf bukan wajib. Tapi wakaf calon pengantin ini tidak ada kaitannya dengan mas kawin.

“Dan itu (wakaf uang calon pengantin) dikelola bersama BWI dan Kementerian Agama, itu nanti akan jadi sukuk, sehingga hasilnya (hasil wakaf) nanti akan dipakai untuk kemaslahatan umum dan sebagainya,” ujar Prof Nuh.

BWI menyampaikan, bahwa wakaf uang calon pengantin sudah mulai dilaksanakan di beberapa daerah, seperti di Sumatra Barat dan Sumatera Selatan. Wakaf calon pengantin ini akan dijadikan sebagai gerakan.

“Jadi daripada ia (calon pengantin) pergi ke Paris untuk mencantolkan gembok cinta abadi, mendingan kita berwakaf dulu saja supaya cintanya abadi seperti abadinya nilai berwakaf,” jelas Prof Nuh.

Menteri Agama (), Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp 180 Triliun per tahun. Jika wakaf terus dikembangkan dan dikelola menjadi wakaf produktif maka bisa membayangkan hasilnya untuk mengentaskan kemiskinan.

Menag Yaqut menegaskan, maka Literasi tentang wakaf ini perlu terus saya tingkatkan. Selain itu, tentu kontribusi pemerintah juga penting untuk dunia perwakafan.

“Apa yang bisa dilakukan pemerintah terhadap pengembangan wakaf, Prof Nuh menyampaikan di Kementerian Agama wakaf menjadi salah satu bagian tugas, di tahun 2022 kami menandatangani MoU dengan Menteri ATR/ BPN untuk melakukan percepatan sertifikasi tanah wakaf,” kata Menag Yaqut.

Menag Yaqut mengatakan, sekarang sudah ada sekitar  400.000 titik tanah wakaf yang sudah tersertifikasi. Ini bagian dari ikhtiar pemerintah untuk mendorong supaya wakaf bisa menjadi salah satu solusi dari masalah sosial yang ada di Indonesia. (R/R4/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.