Riyadh, MINA – Kementerian Kesehatan Arab Saudi melalui surat kabar Okaz melaporkan, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mewajibkan, melakukan vaksin virus Corona (Covid-19) bagi calon jamaah haji, sebelum berangkat menunaikan ibadah haji.
“Jamaah haji diharuskan divaksin Covid-19 dan hal ini adalah persyaratan utama untuk mendapatkan visa,” demikian keterangan yang diterima MINA, Rabu (3/3).
Pelaksanaan haji pada tahun 2020 sempat terhambat oleh pandemi Corona. Arab Saudi membatasi hanya 1.000 jamaah guna mencegah penyebaran Covid-19. Dengan kriteria tertentu yang bisa melaksanakan haji.
Tahun lalu, calon jamaah dari luar negeri tidak bisa mendapat izin masuk.
Baca Juga: Kota Semarang Raih Juara I Anugerah Bangga Berwisata Tingkat Nasional
Arab Saudi dilaporkan sedang menyiapkan komite tenaga kesehatan khusus yang semua anggotanya juga sudah divaksinasi untuk mengawasi pelaksanaan umroh dan haji di tahun 2021. (R/R8/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Banjir Rob Jakarta Utara Sebabkan 19 Perjalanan KRL Jakarta Kota-Priok Dibatalkan