Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Islam Memperlakukan Tawanan dan Sandera

Redaksi Editor : Widi Kusnadi - 2 menit yang lalu

2 menit yang lalu

0 Views

Sandera Israel-Amerika Keith Siegel mengucapkan terima kasih kepada pejuang Al-Qassam melalui sebuah surat. (Foto: via media militer Al-Qassam)

Oleh Imaam Yakhsyallah Mansur

 بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

ALLAH Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَإِذَا لَقِيتُمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ فَضَرْبَ ٱلرِّقَابِ حَتَّىٰٓ إِذَآ أَثْخَنتُمُوهُمْ فَشُدُّوا۟ ٱلْوَثَاقَ فَإِمَّا مَنًّۢا بَعْدُ وَإِمَّا فِدَآءً حَتَّىٰ تَضَعَ ٱلْحَرْبُ أَوْزَارَهَا ۚ ذَٰلِكَ وَلَوْ يَشَآءُ ٱللَّهُ لَٱنتَصَرَ مِنْهُمْ وَلَٰكِن لِّيَبْلُوَا۟ بَعْضَكُم بِبَعْضٍ ۗ وَٱلَّذِينَ قُتِلُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ فَلَن يُضِلَّ أَعْمَٰلَهُمْ (محمد [٤٧]: ٤)

Baca Juga: Akhlak Mulia, Dakwah Memesona: Kunci Keberhasilan Seorang Da’i

“Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berakhir. Demikianlah apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain. Dan orang-orang yang syahid pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka.” (QS Muhammad [47]: 4)

Imam Ibnu Katsir Rahimahullah menjelaskan bahwa ayat di atas membahas hukum-hukum dalam perang, terutama bagaimana memperlakukan musuh. Ketika perang berlangsung, kaum Muslim diperintahkan untuk memerangi musuh dengan tegas hingga mereka tunduk. Setelah pertempuran selesai, tawanan perang dapat diperlakukan dengan dua opsi, yaiti: dibebaskan tanpa syarat atau ditebus dengan pembayaran.

Sementara Imam Al-Qurtubi Rahimahullah menjelaskan makna kalimat فَضَرْبَ ٱلرِّقَابِ (pancunglah batang leher mereka) adalah ungkapan simbolis untuk menegaskan pentingnya keberanian dalam perang. Setelah peperangan selesai, ada fleksibilitas dalam memperlakukan tawanan (sandera), yaitu membebaskan mereka secara cuma-cuma atau dengan tebusan.

Penyelesaian dengan membebaskan tawanan atau menuntut tebusan mencerminkan kebijaksanaan syariat dalam mengelola konflik. Perang tidak mungkin akan berlangsung selamanya. Pasti ada masa-masa gencatan senjata. Maka syariat Islam mengaturnya.

Baca Juga: Hak dan Kewajiban Suami dalam Islam: Memahami Peran yang Ditetapkan Allah

Tujuan perang dalam Islam bukan untuk penaklukan atau penghancuran, tetapi untuk menegakkan keadilan, menghilangkan kedzaliman, penindasan dan penjajahan. Adanya syariat tentang tawanan perang sangat relevan dalam konteks perang yang bertujuan menegakkan keadilan, bukan penghancuran.

Rasulullah Muhammad Shallallahu alaihi Wasallam memerintahkan untuk memperlakukan sandera perang dengan baik, dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Anas bin Malik Radhiallahu anhu, ia berkata:

أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَصْحَابَهُ أَنْ يُحْسِنُوا إِلَى أَسْرَى بَدْرٍ.(رواه البخاري)

“Rasulullah memerintahkan kepada para sahabatnya untuk memperlakukan para tawanan Perang Badar dengan baik.” (HR. Al-Bukhari).

Baca Juga: Gencatan Senjata Palestina-Israel dalam Tinjauan Geopolitik dan Ekonomi Dunia

Al-Asra adalah tawanan perang yang berasal dari tentara musuh yang ikut berperang melawan tentara Islam. Sedangkan Al-Sabiyy ialah sandera, yaitu rakyat sipil yang ditangkap oleh tentara Islam saat perang. Islam membolehkan menawan pasukan musuh dan menyandera, sebagaimana dijelaskan dalam surah di atas.

Tawanan Sebelum dan Sesudah Islam

Tawanan adalah individu yang ditangkap oleh pihak lawan saat peperangan. Dalam sejarah, perlakuan terhadap mereka sangat dipengaruhi oleh nilai budaya, agama, dan politik yang berkembang di masyarakat.

Sebelum Islam, perlakuan terhadap tawanan cenderung diperlakukan dengan cara-cara kekerasan dan tidak manusiawi. Tawanan dianggap sebagai rampasan perang yang dapat diperlakukan sesuka hati. Pilihan seperti pembunuhan, perbudakan, atau penjualan menjadi hal yang lazim saat itu.

Baca Juga: Hijab Simbol Kemerdekaan Muslimah

Sebagai contoh, dalam Perang Thermopylae (480 SM) antara pasukan Yunani dan Kekaisaran Persia, tawanan perang diperlakukan dengan kejam. Mereka yang kalah biasanya dibunuh, diperbudak atau diperlakukan seperti binatang.

Di jazirah Arab, ketika terjadi perang, maka pihak yang menang akan menawan yang kalah. Para tawanan biasanya akan dibunuh secara massal di hadapan khalayak, diperbudak, dan diperlakukan dengan cara yang tidak manusiawi.

Hingga abad ini pun, orang-orang yang tidak mengenal syariat Islam memperlakukan tawanan perang sama seperti zaman jahiliyah. Contoh: perbudakan di Amerika, Eropa, penjajahan Belanda di Nusantara dan lainnya.

Setelah Islam datang, ada transformasi signifikan dalam tata cara memperlakukan tawanan perang, dengan penekanan pada nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.

Baca Juga: Jurnalis atau Penyebar Dusta? Fikih Jurnalistik Menjawab Tantangan Berita Hoaks

Kehadiran Islam membawa perubahan besar dalam perlakuan terhadap tawanan perang. Prinsip-prinsip Islam menekankan keadilan, kemanusiaan, dan kasih sayang. Nabi Muhammad Shallallahu alaihi Wasallam dan para sahabatnya menunjukkan cara yang berbeda dalam memperlakukan tawanan, dengan mendorong pembebasan mereka secara sukarela atau melalui tebusan.

Islam Memperlakukan Tawanan Perang

Ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin memberikan panduan yang humanis tentang bagaimana memperlakukan tawanan perang. Dalam sejarah, Islam menunjukkan sikap yang berbeda dibandingkan kebanyakan sistem pada masanya.

Sejak masa awal Islam, Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam dan para sahabatnya menghadapi berbagai perang, termasuk Perang Badar, Uhud, dan Hunain. Dalam perang-perang tersebut, umat Islam menangkap tawanan dari pihak musuh.

Baca Juga: 10 Cara Ampuh Membuat Hubungan Suami Istri Makin Harmonis

Perang Badar, misalnya, menjadi salah satu contoh penting. Setelah kemenangan umat Islam, sekitar 70 tawanan dari pihak Quraisy ditangkap. Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam memperlakukan mereka dengan penuh kebijaksanaan. Mereka diperlakukan secara manusiawi, tidak disiksa dan tidak dicederai kehormatannya.

Para tawanan diberi makan dan minuman yang layak, sama seperti makanan dan minuman yang dikonsumsi kaum Muslimin. Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam memerintahkan para sahabat untuk memberikan makanan kepada para tawanan, bahkan dalam kondisi mereka sendiri kekurangan. Para sahabat sering memberikan roti terbaik kepada tawanan, sementara mereka sendiri makan kurma. Bahkan, sebagian dari mereka ditempatkan di masjid.

Dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala memuji orang-orang yang memberikan makanan kepada tawanan, meskipun mereka sendiri membutuhkannya:

وَيُطْعِمُونَ ٱلطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِۦ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا .(الانسان [٧٦]: ٨)

Baca Juga: 10 Ciri Pemimpin yang Buruk

“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan.” (QS. Al-Insan [76]: 8)

Merujuk pada kitab Al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir Rahimahullah, Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam memperlakukan tawanannya dengan lima cara:

Pertama, dibebaskan dengan tebusan. Jumlah tebusannya pun bervariasi, tergantung kemampuan mereka dan keluarga atau kelompoknya. Harta tebusan akan digunakan untuk keperluan umat Islam, bukan untuk kepentingan pribadi Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam atau sahabat-sahabat utamanya.

Diantara tawanan yang dilepas dengan tebusan harta adalah Abu Wada’ah dan Zararah bin Umair, saudara Mus’ab bin Umair, dengan tebusan 4000 dirham, Al-Abbas bin Abdul Muthalib, dengan 100 uqiyah (satu uqiyah setara dengan 40 dirham), Aqil bin Abu Thalib, dengan 80 uqiyah dan lainnya.
Kedua, dibebaskan dengan barter tawanan perang. Dalam kasus Abu Amr bin Abu Sufyan, ia dilepaskan dengan syarat kaum musyrik juga melepaskan Sa’ad bin an-Nu’man bin Akal yang ditawan Abu Sufyan ketika umrah.

Baca Juga: Menjadi Da’i Beradab: Membangun Dakwah yang Berkah

Ketiga, dibebaskan setelah mereka mengajar baca-tulis. Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam mengetahui kalau tidak semua tawanannya memiliki harta benda yang melimpah. Oleh karenanya, beliau memiliki cara tersendiri untuk mengatasi persoalan itu. Bagi tawanan yang bisa baca-tulis, mereka akan dibebaskan jika mau mengajari umat Islam atau anak-anak Anshar tentang baca-tulis.
Keempat, dibebaskan tanpa tebusan dan syarat apapun setelah dimusyawarahkan. Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam tidak melakukan itu atas kehendak sendiri, akan tetapi keputusan itu diambil setelah beliau mendiskusikannya dengan para sahabatnya.

Abul Ash bin Ar-Rabi, mantan suami Sayyidah Zainab putri Rasulullah, salah seorang tawanan perang yang dilepaskan tanpa uang tebusan. Pada saat itu, ia tidak mau masuk Islam dan bahkan ikut serta dalam pasukan kaum Kafir Quraisy di perang Badar.  Dalam perang itu, kaum Kafir Quraisy kalah dan ia tertawan. Semula Sayyidah Zainab menebus Abul Ash dengan kalung hadiah dari ibundanya Sayyidah Khadijah, namun Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam mengembalikan itu dan membebaskan Abul Ash setelah bermusyawarah dengan para sahabatnya.

Sikap luhur lagi mulia Rasulullah Shallallahu alaihi Wasallam terhadap para tawanan tidak jarang menyebabkan mereka akhirnya memeluk Islam. Diantaranya adalah Tsumamah bin Atsal, seorang pemimpin Bani Hanifah. Ia masuk Islam setelah tertawan. Ketika ia dilepaskan setelah beberapa hari ditawan. Tsumamah kembali kepada Rasulullah dan menyatakan diri masuk Islam.

Kelima, dieksekusi mati sebagai hukum perang, namun ini sangat jarang sekali dilakukan. Dalam kasus tawanan perang Badar, hanya dua orang yang dieksekusi mati, yaitu Nadhr bin Harits dan Uqbah bin Abu Mu’aith. Mereka berdua dibunuh karena kejahatan perangnya yang sangat besar, bukan karena faktor balas dendam.

Baca Juga: 11 Alasan Mengapa Harus Mengonsumsi Makanan Halal

Beda Perlakuan Hamas dan Zionis Israel

Saat ini, Dunia menyaksikan beda perlakukan terhadap tawanan antara pejuang Palestina dan penjajah Zionis Israel. Beberapa tawanan dan sandera Israel yang telah dibebaskan oleh pejuang Hamas memberikan kesaksian mengenai perlakuan yang mereka terima selama masa penahanan. Adalah Keith Segal, seorang sandera berusia 65 tahun yang dibebaskan pada 1 Februari 2025, menyatakan bahwa Hamas memenuhi kebutuhannya dengan menyediakan makanan, minuman, dan perawatan medis.

Segal juga menyebutkan bahwa Hamas menghormati preferensi dietnya dengan menyediakan menu vegetarian dan menghindari penggunaan minyak hewani. Ia berterima kasih kepada Hamas atas perlakuan tersebut dan mengkritik pemerintah Israel karena tidak melakukan upaya yang cukup untuk pembebasan para sandera.

Selain itu, dalam sebuah video yang dirilis oleh Brigade Al-Qassam, sayap militer Hamas, empat tentara wanita Israel yang dibebaskan pada 23 Januari 2025 menyampaikan rasa terima kasih mereka atas perlakuan yang diterima selama penahanan.

Baca Juga: Kesamaan Perjuangan Bangsa Palestina dengan Indonesia

Salah satu dari mereka berkata, “Assalamualaikum, terima kasih kepada Brigade Al Qassam atas perlakuan yang baik.” kata seorang tentara. “Terima kasih atas makanan, minuman, dan pakaian,” kata tawanan lainnya.

Sementara tawanan ketiga berterima kasih kepada anggota Hamas karena telah melindungi dan menjaga mereka dari pengeboman. Sedangkan yang keempat menyampaikan harapan agar hari itu menjadi hari yang bahagia untuk semua orang.

Di akhir video, para tentara terlihat meneriakkan dengan lantang “25 Januari” yang merupakan tanggal pembebasan mereka. Rekaman itu direkam di dekat pantai Gaza sebelum proses penyerahan.

Pasukan pejuang Hamas mengikuti prinsip-prinsip Islam dalam memperlakukan tawanan, termasuk menyediakan kebutuhan dasar seperti makanan dan perlindungan dari penyiksaan.

Perlakuan itu tidak hanya terjadi dalam agresi saat ini. Pada tahun 2011 silam, tentara Zionis Israel Gilad Shalit yang ditahan selama lima tahun, dilepaskan dalam keadaan sehat sebagai bagian dari pertukaran tahanan.

Sebaliknya, Zionis Israel melakukan penyiksaan terhadap tahanan Palestina secara fisik dan psikologis. Perlakuan Israel terhadap tahanan Palestina mendapat kritik masyarakat internasional. Laporan dari berbagai organisasi HAM menunjukkan adanya penyiksaan, penahanan tanpa pengadilan (administrative detention), dan pelanggaran terhadap hukum internasional.

Banyak laporan dari organisasi hak asasi manusia seperti Human Rights Watch, Amnesty International, dan B’Tselem menyebutkan adanya praktik penyiksaan terhadap tahanan Palestina, baik pria, wanita, maupun anak-anak, yang dipenjara oleh otoritas Zionis Israel.

Beberapa tahanan yang Menjadi Korban Penyiksaan Israel antara lain: Ahed Tamimi. Ia adalah seorang Palestina muda yang dikenal karena keberaniannya dalam melawan tentara Israel. Pada tahun 2017, dia ditangkap setelah menampar seorang tentara Israel yang memasuki halaman rumahnya. Selama penahanan, Tamimi melaporkan bahwa dia disiksa secara fisik dan psikologis.

Mahmoud Sarsak, seorang pemain sepak bola Palestina, Sarsak ditangkap pada 2009 dan ditahan tanpa dakwaan dalam kondisi yang buruk. Ia menghabiskan lebih dari 3 tahun dalam penahanan administratif dan melaporkan bahwa dia disiksa dengan cara fisik dan psikologis. Sarsak kemudian menjalani mogok makan untuk memprotes penahanan yang tidak sah dan dipaksa melakukan penyiksaan. Dia akhirnya dibebaskan pada 2013 lalu.

Bilal Diab dan Thaer Halahleh. Kedua pria ini adalah tahanan yang dipenjara oleh Israel tanpa dakwaan dalam penahanan administratif. Mereka melakukan mogok makan selama lebih dari 70 hari. Mereka disiksa, tidak diberi makanan dan dipaksa untuk menandatangani pengakuan di bawah tekanan fisik dan psikologis.

Samaher Dweik, seorang wanita Palestina, mengalami penyiksaan berat selama penahanannya pada 2015. Dia dilaporkan dipukuli, dipaksa berdiri selama berhari-hari, diteror secara psikologis oleh tentara Israel. Tubuhnya penuh luka dan memar setelah dibebaskan.

Banyak dari tahanan yang dipulangkan oleh Israel melaporkan bahwa mereka kembali dengan tubuh penuh luka dan bekas penyiksaan. Mereka sering kali menunjukkan bekas memar, luka-luka akibat pemukulan, dan tanda-tanda kekurangan makan, tidur atau tekanan psikologis yang berat.

Praktik penyiksaan terhadap tahanan Palestina ini telah menuai kecaman internasional. PBB, melalui komite internasional yang menangani masalah penyiksaan, serta beberapa organisasi hak asasi manusia, telah mendesak Israel untuk menghentikan praktik ini dan menghormati hak asasi manusia, termasuk hak para tahanan.

Meskipun begitu, penyiksaan terhadap tahanan Palestina oleh Israel terus dilakukan tanpa ada pihak yang mampu menghentikannya. Kecaman demi kecaman terus dilakukan, tetapi Zionis Israel tetap melakukan kejahatan itu.

Sejarah akan mencatat, siapa kaum yang menegakkan keadilan dan kemanusiaan dan siapa yang melakukan kejahatan dan penindasan. Perlakukan yang dilakukan Zionis Israel dan pejuang Palestina adalah bukti nyata bahwa kebenaran pasti akan menang dan keburukan pasti akan sirna.

وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda