Catatan 28 Tahun Perjanjian Oslo: Pelemahan Hak-Hak Palestina

Oleh : , Wartawan MINA

Awalnya seperti janji-janji kemerdekaan Negara Palestina dari pendudukan Israel. Lalu disepakatilah , yang disebut sebagai “Deklarasi Prinsip-Prinsip Fasilitasi Pemerintahan Sendiri Secara Sementara”.

Perjanjian ditandatangani oleh Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Israel di Washington, AS, pada 13 September 1993. Penyebutan nama Oslo mengingat perjanjian sudah disetujui di Oslo, Norwegia, sekitar sebulan sebelumnya, tepatnya 20 Agustus 1993.

Kesepakatan di Washington pun diteken oleh Mahmoud Abbas mewakili PLO dan Shimon Peres mewakili Israel.

Ikut menjadi saksi Warren Christopher (AS) dan Andrei Kozyrev (Rusia), di hadapan Presiden AS Bill Clinton, PM Israel Yitzhak Rabin dan Ketua PLO Yasser Arafat.

Sebagai hasil dari kesepakatan itu, dibentuklah Otoritas Palestina (the Palestinian National Authority atau PNA/PA) di Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Kesepakatan itu satu sisi telah menjadi suatu kewajiban bagi pihak Palestina, sementara menjadi pengingkaran bagi Israel.

Melayani Israel

Prof Bilal al-Shobaki, guru besar ilmu politik di Universitas Hebron, mengatakan Kesepakatan Oslo pada awalnya ditujukan untuk memfasilitasi tiga pihak, yaitu Palestina, Israel dan komunitas internasional.

“Kesepakatan itu seharusnya membantu Palestina secara bertahap mendapatkan hak kenegaraan mereka,” katanya, seperti disebutkan Quds Press, Senin (13/9/2021).

“Tapi pada akhirnya lebih banyak melayani kepentingan Israel dengan mengurangi tanggung jawabnya sebagai kekuatan pendudukan,” tambahnya.

Menurut al-Shobaki, perjanjian itu mengganti negara Palestina dengan Otoritas PAlestina, yang pada kenyataannya “tidak berbeda dari sekedar pemerintah lokal yang bertanggung jawab atas pelayanan publik”.

Padahal, lanjtnya, Tujuan yang dinyatakan dalam Perjanjian Oslo adalah pembentukan negara Palestina secara bertahap. Namun fakta di lapangan, permukiman Israel malah terus berkembang. Sementara tembok pemisah di beberapa titik di Tepi Barat telah mengingkari kesepakatan bersama.

Analis politik Palestina, Dr Abdel-Majid Sweilem mengatakan, Israel selalu berusaha mempertahankan ketentuan-ketentuan yang hanya menguntungkan kepentingannya sendiri.

Palestina semestinya tidak bisa lagi mematuhi perjanjian yang tidak dipenuhi Israel dan itu malah menjadi sesuatu yang merugikan , katanya.

Di antara isi Perjanjian Oslo adalah membagi Tepi Barat Palestina menjadi Wilayah A, B dan C.

Wilayah A, sekitar 18% dari Tepi Barat, seharusnya berada di bawah kendali Otoritas Palestina dalam hal keamanan dan administrasi.

Wilayah B, sekitar 21% dari Tepi Barat, seharusnya jatuh di bawah kendali administrasi Otoritas Palestina, sementara kontrol keamanan diberikan kepada Israel.

Wilayah C, sekitar 61% dari Tepi Barat, harus dijaga di bawah kendali Israel, baik dalam hal keamanan dan administrasi.

Hal merugikan secara ekonomi adalah Departemen Keuangan Israel yang terus memungut pajak, atas nama Otoritas Palestina, pada barang yang diimpor ke Tepi Barat. Israel sering menahan dana tersebut sebagai sarana untuk menggunakan pengaruh politiknya kepada otoritas yang berbasis di Ramallah.

Batalkan Konspirasi

Pada peringatan 28 tahun penandatanganan Perjanjian Oslo, faksi-faksi Palestina mendesak pemimpin Palestina di Ramallah untuk mempertimbangkan kembali ketentuan perjanjian.

Protes dinyatakan mengingat perjanjian itu nyata-nyata telah gagal membawa Palestina lebih dekat ke negara berdaulat di tanah airnya sendiri. Malah semakin terjajah dan tertekan di bawah kendali pendudukan.

Gerakan Jihad Islam di Jalur Gaza mengatakan, “Proyek Oslo telah membawa perpecahan pada situasi Palestina, dan membuyarkan prioritas nasional.”

“Kita sebagai bangsa yang ingin merdeka harus keluar dari kebuntuan ini, dimulai dengan meninggalkan pendekatan penyelesaian, menarik pengakuan entitas musuh, membatalkan Perjanjian Oslo, dan mengakhiri segala bentuk hubungan dengan pendudukan Israel,” pernyataan menyebutkan.

Faksi juga mendesak segera dibentuknya kepemimpinan nasional Palestina yang inklusif yang akan menjadi referensi untuk tindakan nasional berdasarkan tujuan utama pembebasan dari pendudukan dan pengembalian hak-hak sah Palestina.

Gerakan tersebut menegaskan bahwa “tidak ada legitimasi untuk keberadaan dan kelangsungan pendudukan Israel di tanah Palestina, dan semua perjanjian dan konspirasi tidak akan melucuti hak-hak Palestina.”

Front Demokratik untuk Pembebasan Palestina menggambarkan mematuhi Perjanjian Oslo, ibarat mengulang kembali negosiasi Camp David 2 sebagai “kebijakan yang sia-sia”.

Front Demokratik menekankan, keluar dari Oslo membuka jalan untuk mengakhiri perpecahan internal dan akan menjadi kondisi yang tepat untuk membangun kembali lembaga-lembaga nasional dan mengembalikan tujuan nasional Palestina ke posisi semula.

Persatuan Palestina

Kini tahun 2021, atau 28 tahun setelah lahirnya Perjanjian Oslo 1993, pendudukan semakin nyata menyatakan slogan-slogan provokatifnya, memperluas permukiman illegal Yahudi dan mendukung serangan pemukim ke kawasan Masjidil Aqsa.

Belum lagi soal tindakan represif terhadap para tahanan pejuang Palestina, yang sebagiannya adalah anak-anak, orang tua, orang sakit dan perempuan.

Kesepakatan Oslo telah menjadi janji manis untuk mengikat koordinasi keamanan yang dipaksakan oleh otoritas pendudukan terhadap Otoritas Palestina.

Penandatanganan itu hasilnya terlihat sebagai bencana bagi rakyat Palestina dan melegitimasi keberadaan pendudukan.

Pendudukan Israel selamanya tidak menginginkan perdamaian atau perjanjian politik apa pun, melainkan berusaha untuk meningkatkan peran koordinasi keamanannya, melanjutkan skema Yahudisasi, semakin mencengkeram penjajahannya, dan legitimasi kejahatan dan pelanggaran lainnya terhadap rakyat Palestina.

Mengutip pernyataan berbagai faksi perjuangan Palestina, saatnya untuk lebih memperkuat keinginan nasional bersatu untuk menyusun strategi nasional di atas landasan yang kuat untuk memobilisasi semua energi rakyat Palestina menghadapi pendudukan Israel. (A/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Ali Farkhan Tsani

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.