Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Catatan 72 Tahun Hari Nakbah, Hak Untuk Kembali

Ali Farkhan Tsani - Rabu, 13 Mei 2020 - 16:13 WIB

Rabu, 13 Mei 2020 - 16:13 WIB

7 Views

Oleh Ali Farkhan Tsani, Duta Al-Quds, Redaktur Senior Kantor Berita MINA

 

Tanggal 15 Mei selalu diperingati sebagai Hari Tragedi Pengusiran atau dikenal dengan Yaum an-Nakbah (Hari Nakbah). Sebuah peristiwa yang menandai krisis terbesar warga Palestina yang diciptakan oleh penjajahan Zionis Israel.

Peristiwa Nakbah, berlangsung sehari setelah Zionis Israel mengumumkan berdirinya negaranya secara sepihak di atas tanah jajahannya, 14 Mei 1948. Pasukan Israel dengan segala kekuatan militernya langsung mengadakan pengusiran besar-besaran terhadap warga asli Palestina, pemilik sah tanah itu, pada tanggal 15 Mei 1948.

Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan

Militer Zionis Israel tak tanggung-tanggung, menghancurkan 531 kota dan desa Palestina dan mengambil kendali atas 774 lainnya. Lebih dari 7.500.000 warga Palestina mengalami pembersihan etnis dan dipaksa menjadi pengungsi di negara-negara tetangga.

Ratusan ribu warga  pun mengungsi ke wilayah-wilayah yang berbatasan dengan wilayah kampung halaman mereka. Banyak yang menyeberang ke negara tetangga seperti Lebanon, Suriah dan Yordania. Banyak juga yang ke negara yang lebih jauh lagi, ke Irak, Yaman dan sebagainya.

Dalam perkembangan berikutnya, konflik berdarah akibat perang saudara di negeri-negeri kawasan Teluk, mulai dari Irak-Iran, Suriah hingga Yaman, membuat jutaan pengungsi Palestina di pengungsian negara-negara itu, terpaksa harus mengungsi lagi mencari daerah yang dipandang lebih aman. Sebagian meninggal di perjalanan, sebagian lainnya merambah daratan Eropa. Paling banyak ke Turki, negara yang separuhnya terletak di benua Asia, dan sebagian lainnya Eropa.

Pegiat Hak Asasi Manusia menyebut, tindakan Israel ini sebagai pembersihan etnis (etnic cleansing), yang merupakan pelanggaran hak asasi yang terang-terangan di mata dunia internasional. Kondisi 531 kota dan desa tanah air warga Palestina pun, kini telah dihancurkan dan diganti dengan permukiman illegal Yahudi Israel.

Baca Juga: Hamas Ungkap Borok Israel, Gemar Serang Rumah Sakit di Gaza

Pengungsi Palestina

Menurut Pusat Data Statistik Palestina, jumlah pengungsi Palestina yang tercatat pada Badan PBB untuk Bantuan Ppengungsi Palestina UNRWA (United Nations Relief and Works Agency), sampai Januari 2014 saja berjumlah sekitar 5,4 juta pengungsi, atau sekitar 41,2 persen dari penduduk Palestina sekitar 12,1 juta orang. Jumlah ini pun masih merupakan perkiraan terendah jumlah pengungsi Palestina.

Dari jumlah tersebut jumlah pengungsi yang berusia kurang dari 15 tahun mencapai 39,9 % dan usia lansia mulai 60 tahun ke atas, berjumlah 4,2%.

Jumlah ini adalah yang terbanyak dari jumlah pengungsi yang ada di dunia, juga pengungsi ini yang paling lama mengungsi dan terusir dari kampung halamannya.

Baca Juga: Semua Rumah Sakit di Gaza Terpaksa Hentikan Layanan dalam 48 Jam

Di negara-negara penampung, pengungsi Palestina mendapat perlakuan yang berbeda-beda. Ada yang disetarakan dengan warga negara di mana tempat mereka mengungsi, tapi tidak sedikit dari mereka yang menderita, tidak bisa mendapatkan hak untuk bekerja meskipun pengungsi tersebut memiliki kapasitas yang mumpuni, kecuali pekerjaan-pekerjaan kasar.

Hak Kembali

Zionis Israel tidak hanya mengusir, setelah terusir, maka serangkaian undang-undang pun disahkan untuk mencegah mereka kembali ke rumah mereka. Banyak warga Palestina yang direbut kunci rumahnya, padahal kunci itulah yang menjadi simbol dari hak Palestina untuk kembali ke rumah.

PBB sebenarnya telah mengeluarkan Resolusi Nomor 194 tentang hak semua pengungsi Palestina untuk kembali ke rumah mereka (Haqqul ‘Audah). Hampir empat juta pengungsi yang telah terdaftar di PBB.

Baca Juga: Hamas Kecam Penyerbuan Ben-Gvir ke Masjid Ibrahimi

Namun resolusi tinggal resolusi. Kepatuhan terhadap resolusi 194 begitu saja diabaikan oleh Zionis Israel. Israel selalu menolak dengan alasan masih terganjal “proses perdamaian”, atau sebenarnya mereka khawatir jika pengungsi Palestina kembali, maka akan membahayakan mayoritas warga Yahudi di sana.

Apalagi kini, dengan sokongan Kesepakatan Abad Ini yang dicanangkan Presiden AS Donald Trump, Israel semakin pongah dan sewenang-wenang. Kehadiran Menlu AS Pompeo bertepatan dengan Hari Nakbah, semakin menguatkan tindakan penjajahan utuk memperluas anekesiasinya ke Tepi Barat.

Maka poendudukan Israel pun dengan kesombongannya, tanpa perikemanusiaan sama sekali, terus melakukan pembersihan etnis secara terstruktur, sistematis dan berbahaya.

Generasi Palestina

Baca Juga: Hezbollah dan Houthi Kompak Serang Wilayah Pendudukan Israel

Kini generasi keempat atau kelima sejak 1948, yang tak mengalami langsung tragedi 1948 itu, tentu akan tetap konsisten untuk mengambil hak mereka untuk kembali (global return) dan memiliki negara merdeka mereka sendiri dengan Yerusalem sebagai ibukota abadi.

Generasi baru Palestina, di dalam dan di luar Palestina, ketika ditanya dari mana mereka berasal, mereka pasti tetap akan menjawab dengan kota atau desa nenek moyang mereka lahir, bukan tempat mereka tinggal sekarang.

“Peringatan yang tidak boleh dilupakan oleh generasi kini,” kata anggota Dewan Revolusi Fatah, Dr. Abdel-Hakim Awad, dalam sambutan menyambut 72 Tahun Hari Nakbah, seperti dilaporkan Fatehgaza Media, Rabu (13/5/2020).

Awad menambahkan, “Peringatan Hari Nakbah tiap 15 Mei, adalah hari yang harus selalu diingat dalam kaitan dengan Deklarasi Balfour, yang memberikan hak yang tidak pantas bagi penjajah atas reruntuhan orang tak berdaya yang diusir dari rumah mereka tanpa hak yang sah,”

Baca Juga: Banyak Tentara Israel Kena Mental Akibat Agresi Berkepanjangan di Gaza

Warga Palestina percaya bahwa mereka akan kembali ke tanah airnya, tanah dan wakaf kaum Muslmin, tidak peduli entah berapa tahun, puluh atau ratusan tahun lagi mereka akan mengambilnya.

Kekuatan keyakinannya melebihi keyakinan Yahudi Israel tatkala hendak merebut Palestina sejak 1897 hingga 1948 saat itu.

Kota dan desa boleh saja dihancurkan, kunci-kunci boleh pula dihilangkan, dan tanah pekarangan dan ladang bisa saja dibakar.

Namun, semangat perjuangan itu tidak dapat hancur, keinginan untuk kembali mengambil hak milik sendiri warisan tanah Muslimin tidak akan hilang, dan api semangat jihad untuk kemerdekaan bangsa Palestina serta pembebasan Al-Aqsha, Baitul Maqdis, dan Yerusalem dari penjajahan Zionis Israel akan selalu membakar.

Baca Juga: Dipimpin Ekstremis Ben-Gvir, Ribuan Pemukim Yahudi Serbu Masjid Ibrahimi

Ya, membakar segala bentuk penindasan, kezaliman, kejahatan dan penjajahan satu bangsa atas bangsa lainnya. Bahan bakar itu kini terus mengalir dari dunia Islam pada khususnya dan internasional pada umumnya atas nama kemanusiaan.

Sementara jutaan kaum Muslimin dan manusia-manusia yang masih punya jiwa kemanusiaan, bersedia menyokong di belakangnya.

Ya, Hari Nakbah adalah kisah dan keadaan nestapa yang berlangsung di Palestina. Namun sekaligus itu juga merupakan motivasi untuk melanjutkan ketabahan dan perlawanan rakyat Palestina sampai merdeka dan berdaulat penuh di tanah airnya sendiri. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Puluhan Ekstremis Yahudi Serang Komandan IDF di Tepi Barat

Rekomendasi untuk Anda

Khadijah
Internasional
Internasional
Palestina