CATATAN AKHIR 2015 PP MUHAMMADIYAH UNTUK PEMERINTAH

Konferensi Pers Refleksi 2015 Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Jakarta (30/12). Di hadiri oleh Busro Muqodas Ketua PP Muhammadiyah bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik; Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah; dan Abdul Mu'ti, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah. (Dok. Nur Rahma Az-Zahra)
Konferensi Pers Refleksi 2015 Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Jakarta (30/12). (Foto: Nur Rahma Az-Zahra/MINA)

Jakarta, 19 Rabi’ul Awwal 1437/30 Desember 2015 (MINA) – Pimpinan Pusat Muhammadiyah memberi catatan akhir tahun di bidang ekonomi, politik, hukum, kesehatan, dan kerukunan ummat.

Catatan akhir yang dipublikasikan di gedung pusat Muhammadiyah pada Rabu (30/12) di Jakarta itu menyebutkan, sepanjang tahun 2015, Indonesia berada dalam kondisi yang stabil, kondusif, dan harmonis.

Keadaan ini dinilai sebagai modal sosial dan politik bagi Indonesia untuk memasuki tahun 2016. Meski demikian, terdapat beberapa catatan di tahun 2015 yang perlu diperbaiki.

Pemerintah harus memerhatikan dengan serius mengenai kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan sosial yang masih tinggi.

Hal ini dalam rangka mewujudkan pemerataan kemakmuran dan keadilan sosial agar tidak menyulut kecemburuan dan konflik sosial serta rasial.

Selain itu, mendorong pemerintah untuk menguatkan sistem presidensial agar berperan optimal, efektif, dan efisien.

“Sudah saatnya Presiden melakukan reshuffle kabinet dan memilih menteri yang kompeten dan loyal,” kata , Haedar Nashir.

PP Muhammadiyah juga mengkritisi tentang supremasi hukum yang masih jauh dari harapan. Cita-cita untuk membrantas korupsi mengalami kemunduran, seperti perlemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat revisi Undang-undang (UU) KPK.

“Usulan tersebut terkesan sangat emosional dan terindikasi konflik kepentingan politik tertentu. Tak dimungkiri, tahun 2016 setiap partai politik memiliki ancang-ancang untuk menyiapkan amunisi finansial guna kepentingan pileg dan pilpres yang akan datang,” kata Haedar.

“Kami meminta dengan sangat kepada anggota DPR agar berjiwa besar menghentikan itu,” tambahnya.

Haedar menyarankan, pemerintah seharusnya menata ulang dan mengevaluasi UU KPK dengan memberikan kesempatan kepada lembaga pendidikan tinggi dan lembaga kemasyarakatan untuk melakukan kajian bersama pemerintah dan DPR. (L/M01/P001)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Admin

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.