Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Catatan Kedubes Pakistan di Jakarta: Hari Solidaritas Internasional untuk Kashmir

siti aisyah - Sabtu, 5 Februari 2022 - 06:12 WIB

Sabtu, 5 Februari 2022 - 06:12 WIB

7 Views ㅤ

Setiap tahun pada tanggal 5 Februari, warga Pakistan, dan Kashmir dari seluruh dunia mengekspresikan solidaritas dengan saudara dan saudari mereka di Jammu dan Kashmir yang Diduduki secara Ilegal oleh India (IIOJK).

Solidaritas juga sebagai pemberian penghormatan atas komitmen mereka yang tak tertandingi untuk pencapaian hak mereka yang sah dalam menentukan nasib sendiri.

Seluruh bangsa Pakistan berdiri bersama orang-orang Kashmir. Ini adalah keyakinan kuat mereka bahwa mereka akan berhasil dalam perjuangan mereka yang gagah berani untuk mengamankan kebebasan dari penindasan dan pendudukan ilegal.

Perjuangan ini akan berlanjut sampai realisasi hak mereka yang tidak dapat diganggu gugat dalam menentukan nasib sendiri.

Baca Juga: Tertib dan Terpimpin

Penentuan nasib sendiri adalah salah satu hak dasar yang dikodifikasikan dalam semua instrumen utama hak asasi manusia serta di dalam Piagam PBB. Pengingkaran terhadap hak dan penaklukan warga Kashmir ini di IIOJK merupakan penyangkalan terhadap martabat manusia.

Sengketa Jammu dan Kashmir adalah salah satu hal tertua dalam agenda Dewan Keamanan PBB. Perselisihan itu tetap tidak terselesaikan karena penolakan keras India untuk menghormati komitmennya dan ketidakhormatannya terhadap hak asasi manusia dan hukum internasional.

Selama lebih dari tujuh dekade, ini telah menjadi pertempuran harapan melawan rintangan yang luar biasa, keberanian melawan ketakutan, dan pengorbanan melawan tirani. Akan tetapi melalui semua itu, orang-orang Kashmir telah bertahan dan berdiri teguh dalam menghadapi kampanye brutalisasi India yang terus berlanjut. Kampanye India yang telah menggunakan setiap taktik tidak manusiawi dan undang-undang kejam untuk mengabadikan pendudukan ilegal di Jammu dan Kashmir yang Diduduki Secara Ilegal India (IIOJK).

India menggunakan terorisme negara terhadap warga Kashmir termasuk pembunuhan di luar proses hukum, penahanan sewenang-wenang, pertemuan palsu, operasi penjagaan dan pencarian yang direncanakan, penyiksaan penahanan, penghilangan paksa, penahanan kepemimpinan Kashmir, penggunaan senjata pelet, dan penghancuran rumah.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat

Lebih dari 900.000 pasukan pendudukan India telah mengubah IIOJK menjadi penjara terbuka. Namun, keputusasaan dispensasi RSS-BJP untuk mengendalikan gerakan pribumi Kashmir telah benar-benar kandas.

Tindakan ilegal dan sepihak India pada 5 Agustus 2019 merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional termasuk Piagam PBB, Konvensi Jenewa ke-4, dan resolusi Dewan Keamanan PBB. Resolusi menetapkan, disposisi akhir negara bagian Jammu dan Kashmir akan dibuat sesuai dengan kehendak rakyat yang diungkapkan melalui metode demokrasi dari plebisit bebas dan tidak memihak yang dilakukan di bawah naungan PBB.

India telah memulai depopulasi Muslim Kashmir dengan menyita tanah mereka dan membawa non-Kashmir untuk menetap di IIOJK.

Apartheid demografis di IIOJK oleh Pasukan Pendudukan India merupakan pelanggaran lebih lanjut terhadap hukum internasional di mana mayoritas Kashmir diubah menjadi minoritas di tanahnya sendiri. Langkah-langkah ini adalah pengingat terus-menerus kepada komunitas dunia akan terorisme Negara India, yang dilakukan hari demi hari terhadap pria, wanita, dan anak-anak Kashmir yang tidak bersalah.

Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?

Tindakan India ini telah menyebabkan kerusakan serius pada upaya perdamaian di wilayah yang sudah bergejolak. Penolakan India untuk memberikan hak dalam menentukan nasib sendiri memiliki implikasi serius bagi Asia Selatan dan sekitarnya.

Untuk mengalihkan perhatian dari bencana kemanusiaan di IIOJK, India telah memulai kampanye untuk memfitnah Pakistan secara internasional melalui kampanye propaganda bersama sambil mensponsori terorisme terhadap Pakistan. Kampanye itu seperti yang diungkapkan oleh dokumen Pakistan tentang terorisme yang disponsori India dan disinformasi terhadap Pakistan.

DisinfoLab UE yang diakui secara internasional telah mengungkapkan manipulasi dan upaya nakal untuk menyesatkan sistem PBB dan Parlemen UE menggunakan LSM palsu dan situs web berita palsu untuk merendahkan Pakistan.

Seorang pejabat tinggi India telah mengaku bermain politik di FATF dan memanfaatkan pengaruhnya untuk membuat Pakistan tetap berada di daftar abu-abu. Semua ini menimbulkan pertanyaan penting bagi Pakistan dan kawasan yaitu: Apakah pemerintah India saat ini merupakan aktor rasional atau rezim yang bermotivasi ideologis yang tidak dapat dipercaya?

Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang

Perjuangan di Kashmir bersifat pribumi dan selalu mendapat dukungan rakyat melawan pendudukan militer India. Melalui tindakan terbarunya, India yang berperang telah kehilangan sedikit dukungan yang diklaimnya di IIOJK.

Warga Kashmir selalu menunjukkan keberanian, ketangguhan, dan ketekunan dalam menghadapi ketidakadilan dan kebrutalan negara. Mereka akan melawan pendudukan India sampai mereka mencapai hak politik mereka, yang dijamin oleh komunitas internasional di bawah resolusi DK PBB.

Pakistan mengulangi seruannya kepada masyarakat internasional untuk mengambil langkah-langkah praktis untuk meminta pertanggungjawaban India atas pelanggaran HAM berat dan meluas di IIOJK. Sebuah solusi yang adil dan abadi dari perselisihan Jammu dan Kashmir sesuai dengan legitimasi internasional adalah satu-satunya cara untuk memastikan perdamaian dan pembangunan yang tahan lama di wilayah tersebut.

Perdamaian, keamanan, dan pembangunan yang langgeng di Asia Selatan bergantung pada penyelesaian damai sengketa Jammu dan Kashmir. Sangat penting bahwa India membiarkan orang-orang Kashmir menggunakan hak mereka menentukan nasib sendiri melalui plebisit yang bebas dan tidak memihak di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa tanpa penyimpangan lebih lanjut.

Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat

Komunitas internasional harus menuntut diakhirinya pelanggaran HAM berat dan meluas oleh India di IIOJK; pembalikan tindakan sepihak dan ilegal pada 5 Agustus 2019; pencabutan undang-undang yang kejam; akses tak terbatas ke investigasi yang diawasi PBB atas kasus-kasus eksekusi di luar proses hukum dan implementasi resolusi Dewan Keamanan PBB terkait Jammu dan Kashmir.

Pada bagiannya, Pakistan akan terus memberikan semua dukungan yang dapat diberikan kepada saudara dan saudari Kashmir mereka.

Pakistan akan terus membangunkan kesadaran dunia akan penderitaan warga Kashmir. Pakistan juga mendesak bangsa-bangsa di dunia dan mengingatkan mereka bahwa mereka berhutang budi kepada rakyat Kashmir dan pada prinsip-prinsip kemanusiaan untuk membiarkan warga Kashmir memutuskan masa depan mereka sendiri sebagaimana diabadikan dalam resolusi DK PBB.

Kashmir tetap sebagai janji yang tidak terpenuhi pada hati nurani dunia. Hari dimana rakyat Kashmir akan bebas dari kependudukan India tidaklah lama lagi. (AK/R6/RS2)

Baca Juga: Dentuman Perang Memisahkan Sepasang Calon Pengantin

Sumber: Kedutaan Besar Pakistan di Jakarta

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Bela Masjid Al-Aqsa Sepanjang Masa

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Indonesia
Indonesia
Dunia Islam
Asia