Jakarta, MINA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran COVID-19 dengan menutup seluruh destinasi wisata dan tempat hiburan milik Pemprov DKI Jakarta selama dua pekan mulai Sabtu, 14 Maret 2020.
Hal ini dilakukan untuk meminimalkan kegiatan warga di ruang-ruang terbuka yang penuh dengan warga.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan, selama proses penutupan di tempat-tempat wisata dan hiburan milik DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penyemprotan dengan disinfektan ke seluruh fasilitas dan memastikan kebersihannya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak terlalu urgen, tidak terlalu penting, yang melibatkan pengumpulan orang banyak, supaya ditunda ataupun dihentikan.
Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan
“Itu artinya, Ancol tutup, Ragunan tutup, Monas tutup, museum yang dipegang oleh Pemprov DKI Jakarta tutup. HBKB atau Car Free Day ditiadakan dua minggu ke depan. Namun, transportasi tetap berjalan. Pelayanan masyarakat juga tetap berjalan seperti biasa,” ujar Anies di Jakarta.
Adapun rincian destinasi wisata yang ditutup, antara lain Kawasan Monas, Ancol, Kawasan Kota Tua, Taman Margasatwa Ragunan, Anjungan DKI di TMII, Taman Ismail Marzuki, PBB Setu Babakan, Rumah Si Pitung, Pulau Onrust, Museum Sejarah Jakarta, Museum Prasasti, Museum MH. Thamrin.
Selain itu, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Tekstil, Museum Wayang, Museum Bahari, Museum Joang ’45, Gedung Kesenian Jakarta, Wayang Orang Bharata, Miss Tjitjih, Gedung Latihan Kesenian (5 wilayah Kota Administrasi), dan Taman Benyamin Suaeb.
Anies menjelaskan, langkah-langkah ini dalam kerangka melakukan Social Distancing Measure. Cara ini telah menjadi terminologi baku dalam persoalan COVID-19.
Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan
“Kami menyadari Social Distancing Measure ini makin efektif bila kita mengetahui di mana saja orang-orang yang confirm positif COVID-19. Ini dari gambaran ini sudah terbayang, bahwa hampir semua Kecamatan ada kasus sekarang,” ujarnya.
Anies menyarankan masyarakat Jakarta melakukan kegiatan di rumah dan di pemukiman sekitar. Kurangi kegiatan di tempat-tempat yang ramai. Sebisa mungkin membatasi interaksi dengan kerumunan, dengan orang-orang banyak, tapi sebisa mungkin berkegiatan secara lebih terbatas. Ini dilakukan untuk mencegah skenario terburuk penularan.
Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan lockdown terhadap Ibu Kota. Namun, Pemprov DKI Jakarta memberikan seruan kepada seluruh masyarakat sebisa mungkin mengurangi kegiatan di luar rumah, kecuali yang benar-benar urgen, seperti berbelanja kebutuhan pokok, pemeriksaan medis, atau kebutuhan-kebutuhan penting lainnya.
Dia juga menyampaikan Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah protokol untuk acara-acara di perkantoran perumahan, kegiatan ibadah keagamaan, yang akan disebarkan kepada seluruh masyarakat.
Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia
Kemudian, bagi dunia usaha, Pemprov DKI Jakarta mengimbau untuk mulai menyiapkan protokol kerja jarak jauh sejak saat ini. Hal ini perlu dilakukan, lantaran apabila terdapat imbauan lebih lanjut mengenai kerja jarak jauh, maka seluruh prosedur dan caranya sudah siap.
“Karena itu, saya mengimbau kepada semuanya untuk mulai menyiapkan dari sekarang. Jangan sampai kita menghadapi situasi itu. Tapi, bila itu terjadi, maka dunia usaha sudah siap (menjalankannya),” ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta akan terus berkoordinasi dan mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat untuk bersama menghadapi situasi ini. Pemprov DKI Jakarta juga melibatkan instansi terkait dan mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama menangani kasus ini dengan sebaik-baiknya. (L/R2/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Longsor di Salem, Pemkab Brebes Kerahkan Alat Berat dan Salurkan Bantuan