Jambi, MINA – Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan permasalahan serius yang harus dihadapi bangsa Indonesia hampir setiap tahun pada musim kemarau.
Kebakaran yang terjadi tidak hanya pada lahan kering tetapi juga pada lahan basah terutama lahan gambut. Kebakaran di lahan gambut jauh lebih sulit untuk ditangani dibandingkan dengan kebakaran yang terjadi di hutan tanah kering.
Hal ini disebabkan oleh penyebaran api yang tidak hanya terjadi pada vegetasi di atas gambut tapi juga terjadi di dalam lapisan tanah gambut yang sulit diketahui penyebarannya,. Usaha pemadaman api di lahan gambut, terutama jika apinya telah menembus lapisan gambut yang sangat dalam, hanya dapat dilakukan secara efektif oleh alam yaitu hujan lebat.
Dalam rangka mengurangi terjadinya karhutla, Direktorat Mitigasi Bencana BNPB mengedukasi Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar lahan dengan melakukan inovasi pengelolaan lahan gambut.
Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman
“Kami mengajak Pemerintah Daerah untuk Mitigasi Partisipatif Karhutla melalui pemanfaatan lahan gambut tanpa bakar yang mana pada kesempatan ini dilakukan di Kab. Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi,” kata Radito Pramono Susilo selaku Kepala Sub Direktorat Mitigasi Struktural BNPB.
Radito yang membacakan pesan Direktur Mitigasi Bencana BNPB, membuka kegiatan Mitigasi Partisipatif Karhutla di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, Selasa (20/10).
Dia menjelaskan, kegiatan tersebut sebagai bagian dari pemulihan dan inovasi ekosistem gambut, maka kami dari BNPB bermaksud melaksanakan program Mitigasi Partisipatif Karhutla pemanfaatan lahan gambut tanpa bakar.
“Pelaksanaaan Mitigasi Partisipatif Karhutla untuk memaksimalkan pemanfaatan lahan gambut tanpa harus dibakar bertujuan untuk perlindungan dan penyelamatan ekosistem gambut,” kata Radito.
Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan
Dia menambahkan, kegiatan ini memberikan pengetahuan dan praktik atas kondisi gambut, daur hidrologis, pemilihan jenis varietas dan berbagai pengetahuan lokal lainnya yang berhubungan dengan sistem kehidupan masyarakat di lahan gambut.
Penanganan Karhutla dilakukan salah satunya merestorasi lahan gambut. Hal ini perlu ada dukungan banyak pihak, dalam hal ini mengedepankan konsep Pentaheliks dikarenakan target area restorasi gambut di Indonesia sebesar 2,6 juta hektare yang menunjukkan lahan tersebut sangat luas.
“Dalam langkah penanganan Karhutla, perlu adanya restorasi lahan gambut mengacu pada konsep pentaheliks,” katanya.
Radito mengungkapkan, untuk menyukseskan program tersebut, BNPB bekerja sama dengan Badan Restorasi Gambut (BRG), Pemerintah Daerah yang diwakili oleh BPBD Provinsi, BPBD Kabupaten, Dinas Pertanian, Kepala Desa, media massa, UMKM, para fasilitator BRG serta para petani.
Baca Juga: Menteri Yusril Sebut ada Tiga Negara Minta Transfer Napi
“Dengan mengusung konsep pentaheliks, diharapkan keberhasilan program ini dapat berjalan dengan baik, khususnya untuk memperkuat edukasi kebencanaan pemanfaatan lahan gambut,” tambah Radito.
Pada kesempatan yang sama Mustofa selaku Sekretaris BPBD Kab. Tanjabtim berharap para peserta dapat meyebarluaskan pengetahuan yang didapat dari mengikuti kegiatan ini kepada lingkungan sekitarnya.
“Kegiatan ini berisikan pengetahuan dan informasi bagaimana cara mengatasi Karhutla, paling tidak bisa mewakili dan menyampaikan kepada rekan, saudara, kerabat dan tetangga dari apa yang didapat dari kegiatan ini,” kata Mustofa.
Berdasarkan data BPBD Kab. Tanjabtim dari sebelas kecamatan yang berada di Kab. Tanjabtim hanya satu yang tidak berpotensi karhutla yaitu kecamatan Kuala Jambi.
Baca Juga: ICMI Punya Ruang Bentuk Kader-kader Indonesia Emas 2045
Sedangkan sepuluh kecamatan lainnya merupakan daerah berpotensi terjadi karhutla adalah kecamatan Muara Sabak Barat, kecamatan Muara Sabak Timur, kecamatan Dendang, kecamatan Rantau Rasau, kecamatan Berbak, kecamatan Mendahara Ulu, kecamatan Geragai, kecamatan Nipah Panjang, kecamatan Sadu dan kecamatan Mendahara.
Program Mitigasi Partisipatif Karhutla dengan pemanfaatan lahan gambut tanpa bakar ini sudah dilakukan di dua lokasi, yaitu Kab. Kubu raya Kalimantan Barat dan Kab. Balangangan Kalimantan Selatan.
Sementara saat ini sedang berlangsung di Kab. Tanjung Jabung Timur Jambi dan Kab. Pulang Pisau Kalimantan Tengah, serta rencananya akan dilakukan di dua lokasi berikutnya yaitu Kab. Pelalawan Riau dan Kab. Musi Banyuasin Sumatera Selatan. (T/R2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Antisipasi Kerawanan Pangan, Wamendes PDT Wacanakan Satu Provinsi Satu Desa ICMI