Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cegah Penyebaran COVID-19, Dubai Lockdown Dua Pekan

sri astuti - Ahad, 5 April 2020 - 23:14 WIB

Ahad, 5 April 2020 - 23:14 WIB

7 Views

Abu Dhabi, MINA – Dubai mengumumkan Lockdown selama dua pekan sehingga negara itu dapat didisinfeksi setiap saat untuk melawan penyebaran virus corona.

Kantor Berita Dubai melaporkan, akan ada “pembatasan ketat pada pergerakan di seluruh kota dan tindakan hukum” akan diambil terhadap pelanggar.

Peraturan diberlakukan mulai jam 8:00 malam, pada Sabtu (4/4) untuk jangka waktu dua pekan.

Mengutip Arab News, Supermarket dan apotek akan tetap diizinkan beroperasi secara normal, pengiriman makanan dan obat-obatan dipastikan akan berlangsung tanpa gangguan.

Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan

Pengujian medis ekstensif akan dilakukan di daerah padat penduduk untuk menghentikan penyebaran virus dan warga didesak untuk tinggal di rumah.

Orang-orang dapat pergi hanya untuk membeli makanan, menerima perawatan kesehatan dan diuji untuk COVID-19 dengan syarat mereka mengenakan masker, sarung tangan dan menjaga jarak sosial. Belanja harus dilakukan oleh satu anggota keluarga saja.

Karyawan di sektor-sektor vital juga diizinkan meninggalkan rumah kapan saja untuk pergi bekerja.

Transportasi umum di Dubai akan ditangguhkan tetapi bus dan taksi akan terus beroperasi.

Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah

Transportasi bus akan gratis selama lockdown dan diskon 50% untuk pengguna taksi.

Sementara itu, Abu Dhabi dihari yang sama juga memperpanjang penutupan sementara pusat komersial, pusat perbelanjaan, bioskop, arcade dan tempat-tempat hiburan lainnya di sampai pemberitahuan lebih lanjut. (T/R7/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Amerika
Indonesia