Jakarta, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) melatih 100 calon fasilitator layanan konsultasi dan pendampingan keluarga yang terdiri atas penghulu dan Penyuluh Agama Islam. Pelatihan ini merupakan bagian dari program Pusat Pelayanan Keluarga Sakinah (Pusaka Sakinah) yang diluncurkan sejak 2019.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, calon fasilitator dibekali keterampilan untuk memberi layanan konsultasi dan pendampingan kepada keluarga muda, terutama yang berada dalam usia pernikahan 0–5 tahun.
“Usia pernikahan tersebut merupakan masa kritis yang kerap dipengaruhi oleh faktor budaya dan ekonomi. Karena itu, ketahanan keluarga harus diperkuat sejak awal,” ujar Abu Rokhmad dalam keterangannya seperti dilansir dari laman Kemenag RI, Rabu (23/4).
Ia menjelaskan, pembinaan keluarga sakinah bertujuan membentuk keluarga yang harmonis, setara, dan berdaya agar mampu melahirkan generasi tangguh sebagai fondasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
Baca Juga: UU Pengelolaan Zakat Kembali Diuji di MK
Meskipun urusan keluarga kerap dianggap sebagai ranah private, Abu Rokhmad menegaskan bahwa peran fasilitator bukan untuk mencampuri, melainkan mendampingi. Pendekatan yang digunakan bersifat persuasif, dengan kunjungan berkala setiap dua hingga tiga bulan untuk memantau kondisi dan perkembangan keluarga.
“Kita ingin calon fasilitator cakap dalam mendengar, melihat, dan bergerak. Mereka juga harus kreatif dalam memberikan layanan konsultasi,” ujarnya.
Abu Rokhmad menyampaikan keprihatinannya atas fenomena yang berkembang di masyarakat bahwa perceraian mulai dianggap sebagai hal yang wajar dan lumrah. Menurutnya, proses perceraian yang semakin mudah dan murah akan berdampak negatif bagi ketahanan sosial.
“Ini tantangan kita bersama. Kita tidak hanya mengurus hilirnya, tapi juga harus menyelesaikan masalah di hulunya,” pungkasnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia
Dengan pelatihan ini, Kemenag berharap munculnya fasilitator-fasilitator yang profesional, empatik, dan adaptif. Keberadaan mereka diharapkan menjadi solusi atas tingginya angka perceraian dan sekaligus menjadi penopang utama bagi lahirnya keluarga tangguh di seluruh Indonesia. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pulau Rubiah Sabang, Jejak Karantina Haji Masa Kolonial Belanda