Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

China : Masalah Kashmir Harus Diselesaikan Sesuai Resolusi PBB

Ali Farkhan Tsani - Ahad, 7 Mei 2023 - 19:02 WIB

Ahad, 7 Mei 2023 - 19:02 WIB

3 Views

Islamabad, MINA – China mengatakan,  perselisihan masalah Kashmir antara India dan Pakistan adalah sisa dari sejarah dan harus diselesaikan sesuai resolusi PBB, dengan menghindari tindakan sepihak.

Menteri Luar Negeri China Qin Gang tiba di Pakistan pada hari Jumat untuk kunjungan dua hari, yang merupakan perjalanan pertamanya ke negara tersebut.

Dia bertemu dengan timpalannya dari Pakistan, Bilawal Bhutto Zardari pada hari Sabtu. Siasat Daily melaporkan, Ahad (7/5/2023).

Kedua belah pihak mengeluarkan pernyataan bersama pada akhir putaran ke-4 ‘Dialog Strategis Pakistan-China’ di Islamabad.

Baca Juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Yordania: Siap Laksanakan

Menurut pernyataan itu, kedua petinggi tersebut membicarakan hubungan dan kerja sama bilateral, di bidang politik strategis, ekonomi, pertahanan, keamanan, pendidikan dan budaya. Termasuk isu-isu regional dan global yang menjadi kepentingan bersama.

Kedua belah pihak menggarisbawahi pentingnya menjaga perdamaian dan stabilitas di Asia Selatan dan perlunya penyelesaian semua perselisihan yang belum terselesaikan. “Kedua belah pihak menentang tindakan sepihak yang semakin memperumit situasi yang sudah bergejolak,” menurut pernyataan itu.

India sebelumnya mengkritik China dan Pakistan karena rujukan mereka yang tidak beralasan ke Wilayah Persatuan India Jammu dan Kashmir.

China dan Pakistan juga sepakat untuk melanjutkan dukungan abadi mereka pada isu-isu yang menyangkut kepentingan inti nasional masing-masing, kata pernyataan bersama itu.

Baca Juga: Iran dan Arab Saudi Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan di Bawah Mediasi Tiongkok

Dua negara ini mempunyai hubungan dekat sejak masa perang dingin abad 20 yang lalu. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Kemlu Yordania: Pengeboman Sekolah UNRWA Pelanggaran terhadap Hukum Internasional

Rekomendasi untuk Anda

Asia
Indonesia
Indonesia
Asia
Palestina