Xinjiang, 12 Muharram 1438/13 Oktober 2016 (MINA) – Pemerintah Cina telah mengumumkan bahwa orang tua di wilayah mayoritas Muslim akan dilaporkan ke polisi, jika mereka mengajak atau memaksa anak-anaknya untuk melakukan kegiatan keagamaan.
Aturan baru yang akan diberlakukan di Xinjiang mulai 1 November mendatang itu, secara eksplisit menyatakan bahwa orang tua atau wali tidak bisa “mengatur, memancing, atau memaksa anak di bawah umur untuk menghadiri kegiatan keagamaan,” demikian Xinjiang Daily melaporkannya sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Selain itu, orang tua juga dilarang mempromosikan keyakinan militan pada anak-anak dan memaksa mereka untuk mengenakan pakaian atau simbol Islam yang mencolok. Undang-undang baru mendorong warga biasa untuk mengawasi segala kegiatan tersebut.
“Setiap kelompok atau orang berhak untuk menghentikan perilaku semacam ini dan melaporkannya kepada pihak berwenang keamanan publik,” kata pemerintah dalam aturan yang mengklaim dalam upaya mengekang kegiatan ‘ekstremisme’ Islam.
Baca Juga: Hongaria Cemooh Putusan ICC, Undang Netanyahu Berkunjung
Aturan juga melarang segala bentuk praktik keagamaan yang dilakukan di sekolah-sekolah.
“Jika orang tua tidak dapat melindungi anak-anak mereka dari tindakan ekstremisme dan terorisme, dan siswa tidak bisa tinggal di sekolah-sekolah yang ada, orang tua harus membawa mereka pergi ke sekolah spesialis untuk menjalani “perbaikan”,” terang pemerintah Cina dalam pernyataannya.
Pihak sekolah di sana, pada gilirannya, sedang diarahkan untuk mewajibkan pengarahan siswa agar menjauhi aksi separatisme dan ekstremisme dalam rangka menciptakan suasana yang “menjunjung ilmu, mencari kebenaran, menolak kebodohan [dan] menentang takhayul.”
Provinsi Xinjiang, yang berbatasan dengan Afghanistan merupakan rumah bagi warga etnis Uighur yang mayoritas Muslim, telah diklaim pemerintah Cina sebagai sumber kekerasan di negara komunis itu. Beberapa kelompok militan Muslim Uighur dianggap sebagai ‘teroris’ di Cina, dan secara aktif melawan pemerintah Cina.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
Sementara warga Uighur mengklaim mereka sedang dibatasi dalam hal budaya, agama dan ekonomi, mendukung mayoritas Han Cina membanjiri wilayah tersebut. Beberapa aktivis Uighur telah ditangkap dan mendekam di penjara.
Sementara hukum Cina mendukung kebebasan beragama, tidak memungkinkan anak-anak untuk berlatih kegiatan keagamaan. Untuk memastikan hal ini, pemerintah telah menindak sekolah Muslim di bawah tanah di Xinjiang dalam beberapa tahun terakhir.
Xinjiang yang terletak di barat laut Cina, memiliki penduduk sekitar 21 juta orang, 45 persen di antaranya adalah Uighur. Lima puluh delapan persen dari jumlah penduduknya adalah Muslim, menurut laporan sensus 2010. (T/R05/P001)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina