Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

CINA PENJARAKAN SUAMI-ISTRI MUSLIM KARENA BERJENGGOT DAN BERJILBAB

Rana Setiawan - Selasa, 31 Maret 2015 - 09:40 WIB

Selasa, 31 Maret 2015 - 09:40 WIB

1318 Views

Muslimah Uighur melintasi tentara pemerintah Cina. (Foto: scmp.com)
Muslimah <a href=

Uighur melintasi tentara pemerintah Cina. (Foto: scmp.com)" width="300" height="186" /> Muslimah Uighur melintasi tentara pemerintah Cina. (Foto: scmp.com)

Beijing, 11 Jumadil Akhir 1436/31 Maret 2015 (MINA) – Cina lagi-lagi menciderai  kebebasan beragama bagi  umat Islam. Sebuah pengadilan di Cina baru-baru ini menjatuhi hukuman pada beberapa orang Muslim dari Kashgar di Daerah Xinjiang Uighur Cina, karena mempraktikan keyakinan Islam mereka.

Seorang pria Muslim 38 tahun dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena berjenggot, sedangkan istrinya dijatuhi hukuman dua tahun karena memakai jilbab, sumber media setempat melaporkan.

Warga wilayah Xinjiang yang merupakan tanah air bagi jutaan warga Uighur berbahasa Turki, beragama Islam, tahun-tahun terakhir ini, mengalami peningkatan jumlah kekerasan yang telah menewaskan ratusan orang sejak 2012, demikian keterangan pers IINA News yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa.

Presiden Republik Indonesia, Djoko Widodo, baru saja mengadakan kunjungan ke Cina untuk meningkatkan kerjasama berbagai bidang antara kedua negara.

Baca Juga: Australia, Selandia Baru, dan Kanada Desak Gencatan Senjata di Gaza

Kelompok-kelompok Uighur yang terpaksa harus melarikan diri meninggalkan tanah airnya dan kelompok-kelompok aktivis hak asasi manusia, mengecam berat aturan Pemerintah Cina di Xinjiang, seperti pembatasan praktik Islam, pembatasan aktivitas budaya dan bahasa orang-orang Uighur, razia dari rumah ke rumah.

Aturan-aturan ketat Pemerintah Cina ini telah memaksa banyak warga Uighur melarikan diri ke luar negeri, seringkali melalui Asia Tenggara.

Sejak awal tahun ini, sejumlah umat Islam yang memiliki jenggot serta mengenakan kerudung dan burqa telah dituntut dan dihukum.

Tahun lalu di Karamay, Xinjiang, pemerintah melarang warga yang menumbuhkan jenggot serta melarang memakai burqa dan jilbab bila bepergian dengan bus.

Baca Juga: Kelompok Pro Palestina di Prancis Rencanakan Aksi Protes di Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Perlu dicatat banyak tindakan sewenang-wenang melanggar HAM dalam soal kebebasan beragama, dilakukan penguasa Cina  terhadap komunitas Muslim di negara itu. Lainnnya antara lain baru-baru ini memaksa para imam masjid dari timur mayoritas Muslim distrik Xinjiang menari-nari di jalanan, untuk memaksa imam-imam masjid itu berjanji, tidak lagi akan mengajarkan agama kepada anak-anak.

Selain itu, imam-imam tersebut, diprovokasi aparat Cina yang komunis atheis (tak bertuhan) itu , dengan mengatakan beribadah adalah berbahaya bagi jiwa, On Islam melaporkan, mengutip berita World Bulletin.(T/R05/P2)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Ratusan Aktivis Yahudi Amerika Serukan Negaranya Embargo Senjata ke Israel

Rekomendasi untuk Anda

Ilustrasi (Foto: Freepik @freepik)
Kolom
Khadijah
Kolom
Khadijah