Cirebon, MINA – Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat resmi menetapkan status tanggap darurat bencana longsor yang berlaku hingga 6 Juni 2025, menyusul peristiwa longsor di tambang galian C di kawasan Gunung Kuda.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menyatakan bahwa penetapan status itu memungkinkan percepatan bantuan dari pemerintah pusat, termasuk dalam upaya pencarian korban yang masih hilang.
“Proses pencarian korban yang dilaporkan hilang terus dilakukan oleh tim SAR gabungan,” ujar Abdul Muhari, yang akrab disapa Aam, dalam keterangan resmi, Senin (2/6).
Hingga pukul 10.30 WIB, tim SAR berhasil menemukan satu korban yang teridentifikasi sebagai Sudiono (51), warga Desa Girinata, Kecamatan Dukuputang, Kabupaten Cirebon. Dengan penemuan ini, jumlah korban meninggal dunia akibat longsor bertambah menjadi 20 orang, sementara lima korban lainnya masih dalam pencarian.
Baca Juga: Kemiskinan di Pulau Jawa Sumbang Lebih dari 50 Persen Angka Nasional
Untuk mempercepat proses pencarian, Kepolisian Daerah Jawa Barat mengerahkan dua unit anjing pelacak K9. Operasi berlangsung di tengah material longsoran berupa batuan dan tanah yang runtuh di area tambang.
Abdul Muhari mengingatkan tim SAR gabungan untuk memprioritaskan keselamatan selama pencarian, mengingat kondisi cuaca yang tidak stabil dan struktur tanah yang berpotensi runtuh.
Ia juga mengimbau warga sekitar lokasi bencana agar meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan memantau kondisi tanah dan aliran sungai terdekat. “Jika hujan deras terjadi selama dua jam atau lebih, warga diminta segera mengungsi ke tempat yang lebih aman,” katanya.
BNPB menegaskan komitmennya untuk terus memantau situasi di lapangan dan memberikan dukungan penuh terhadap upaya tanggap darurat yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan instansi terkait. []
Baca Juga: Target 300 Ribu Sertifikat Halal di Jateng, Kasus Viral di Solo Jadi Alarm Penting
Mi’raj News Agency (MINA)