RUMAH tangga adalah institusi sakral yang bertujuan untuk menciptakan kehidupan yang penuh kasih sayang, ketenangan, dan keberkahan. Suami, sebagai pemimpin dalam keluarga, memiliki tanggung jawab besar untuk memelihara keharmonisan dan memastikan hak-hak istri dan anak-anaknya terpenuhi sesuai dengan syariat. Namun, tidak jarang terjadi penyimpangan dari peran ini, sehingga seorang suami justru menjadi durhaka dengan mengabaikan kewajiban atau bertindak zalim terhadap keluarganya.
Dalam pandangan Islam, kedurhakaan suami bukan hanya merusak keharmonisan rumah tangga, tetapi juga menjadi dosa besar yang kelak harus ia pertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Oleh karena itu, penting untuk memahami ciri-ciri suami durhaka agar dapat dihindari dan diperbaiki demi mewujudkan rumah tangga yang diridhai Allah. Berikut ini adalah ciri-ciri suami durhaka kepada istrinya.
Pertama, mengabaikan kewajiban nafkah. Dalam Islam, salah satu kewajiban utama seorang suami adalah memberikan nafkah kepada istri dan keluarganya. Dalilnya terdapat dalam Al-Qur’an, “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf.” (Qs. Al-Baqarah: 233). Jika suami dengan sengaja mengabaikan kewajiban ini tanpa alasan yang dibenarkan syariat, ia tergolong sebagai suami durhaka.
Kedua, bersikap kasar dan keras kepada istri. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi). Seorang suami yang bersikap kasar, baik secara fisik maupun verbal, termasuk dalam kategori durhaka karena ia telah melanggar sunnah Rasulullah yang mencontohkan kelembutan kepada istri.
Baca Juga: Keutamaan Ikhlas dalam Hidup Sehari-hari
Ketiga, tidak menjalankan fungsi kepemimpinan. Allah Ta’ala berfirman, “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita.” (Qs. An-Nisa: 34). Suami yang tidak memimpin rumah tangganya sesuai tuntunan Islam, membiarkan keluarganya jauh dari ketaatan, atau bahkan menjadi penyebab kemaksiatan dalam rumah tangga, termasuk dalam ciri suami durhaka.
Keempat, merendahkan atau menghina istri. Islam mengajarkan suami untuk menghormati istri sebagai pasangan hidupnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Hendaklah seorang mukmin tidak membenci seorang mukminah (istrinya). Jika dia tidak menyukai salah satu sifatnya, dia akan menyukai sifat lainnya.” (HR. Muslim). Suami yang terus-menerus merendahkan atau menghina istrinya menunjukkan sikap durhaka.
Kelima, tidak memberikan hak istri dalam hubungan suami istri. Seorang suami durhaka adalah yang mengabaikan hak istri dalam hubungan suami istri, baik dengan sengaja menolak tanpa alasan syar’i maupun tidak peduli terhadap kebutuhan biologis istri. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Hak istri atas suami adalah memberinya makan jika ia makan, memberinya pakaian jika ia berpakaian, dan tidak memukul wajahnya.” (HR. Abu Dawud).
Keenam, tidak menghormati orang tua dan keluarga istri. Islam menganjurkan suami untuk menjaga hubungan baik dengan keluarga istrinya. Jika seorang suami bersikap buruk atau tidak menghormati orang tua dan keluarga istrinya, ia telah melanggar etika Islami, yang merupakan salah satu bentuk kedurhakaan.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-31] Sikap Zuhud terhadap Dunia
Ketujuh, mencurigai istri tanpa bukti. Dalam Islam, seorang suami tidak diperkenankan menuduh istrinya tanpa bukti yang jelas. Allah Ta’ala berfirman, “Dan orang-orang yang menuduh perempuan-perempuan yang baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka sebanyak delapan puluh kali dera.” (Qs. An-Nur: 4).
Kedelapan, memaksakan kehendak yang bertentangan dengan syariat. Jika seorang suami memaksa istri untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan syariat, seperti membuka aurat atau melakukan dosa, ia termasuk dalam suami durhaka. Istri tidak wajib menaati suami dalam kemaksiatan, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, “Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah.” (HR. Ahmad).
Kesembilan, bermalas-malasan dalam beribadah. Suami yang tidak menjadi teladan dalam ibadah juga termasuk dalam kategori suami durhaka. Tugas suami adalah membimbing istri dan anak-anaknya agar taat kepada Allah, sebagaimana firman-Nya, “Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (Qs. At-Tahrim: 6).
Kesepuluh, tidak jujur kepada istri. Kejujuran adalah fondasi utama dalam hubungan rumah tangga. Suami yang sering berbohong, menyembunyikan hal-hal penting, atau bahkan berselingkuh adalah suami yang durhaka karena telah merusak kepercayaan istrinya.
Baca Juga: Bahaya Sifat Sombong dalam Islam
Kesebelas, mengabaikan pendidikan anak-anak. Tanggung jawab pendidikan anak tidak hanya terletak pada istri. Suami yang lalai dalam mendidik anak-anaknya, baik secara moral maupun agama, telah melalaikan salah satu amanah penting dari Allah Ta’ala.
Keduabelas, mengabaikan kesejahteraan emosional istri. Suami yang durhaka sering kali tidak peduli dengan perasaan dan kesejahteraan emosional istrinya. Ia tidak memberikan perhatian, kasih sayang, atau dukungan yang diperlukan dalam kehidupan rumah tangga.
Ketigabelas, mendiamkan istri tanpa alasan syar’i. Mendiamkan istri sebagai bentuk hukuman tanpa alasan yang jelas atau terlalu lama tidak dibenarkan dalam Islam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan untuk menyelesaikan konflik dengan bijaksana dan tidak memperpanjang pertengkaran.
Keempatbelas, tidak bersikap adil dalam poligami. Jika seorang suami memilih untuk berpoligami, ia wajib berlaku adil kepada seluruh istrinya. Ketidakadilan dalam perlakuan, nafkah, atau perhatian merupakan salah satu bentuk kedurhakaan yang besar di mata Allah.
Baca Juga: Tadabbur Surat Thaha Ayat 124: Kehidupan Sempit Akibat Berpaling dari Peringatan Allah
Kelimabelas, menyalahgunakan kuasa sebagai suami. Seorang suami tidak diperkenankan menyalahgunakan hak dan tanggung jawabnya untuk menindas atau menyakiti istrinya. Allah Ta’ala melarang tindakan aniaya dalam rumah tangga, sebagaimana firman-Nya, “Janganlah kamu menyusahkan mereka.” (Qs. At-Talaq: 6).
Keenambelas, meninggalkan rumah tangga tanpa alasan syar’i. Suami yang pergi meninggalkan istri dan anak-anaknya tanpa alasan syar’i atau tanpa kepastian kapan akan kembali telah melakukan pelanggaran besar. Hal ini menunjukkan kurangnya tanggung jawab terhadap keluarga.
Ketujubelas, tidak bertobat atas kesalahan. Seorang suami yang durhaka adalah yang terus-menerus melakukan kesalahan tanpa menunjukkan penyesalan atau upaya untuk memperbaiki diri. Dalam Islam, tobat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang melakukan dosa, termasuk dalam hubungan rumah tangga. Firman Allah, “Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.” (Qs. An-Nur: 31).
Semua ciri di atas menggambarkan bagaimana kedurhakaan seorang suami tidak hanya merusak rumah tangga, tetapi juga membawa dosa besar di hadapan Allah Ta’ala. Suami yang baik hendaknya introspeksi diri dan senantiasa berusaha memenuhi kewajibannya sesuai dengan tuntunan syariat.[]
Baca Juga: Membangkitkan Semangat Al-Aqsa dalam Jiwa Anak-Anak Muslim
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Boikot Produk Zionis, Langkah Nyata Membela Palestina