Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

CJPME: Kanada Harus Tekan Israel untuk Pastikan Armada Kebebasan Masuk Gaza

Ali Farkhan Tsani Editor : Rudi Hendrik - 25 detik yang lalu

25 detik yang lalu

0 Views

Montreal, MINA – Lembaga advokasi Canadians for Justice and Peace in the Middle East (CJPME) mendesak Perdana Menteri Mark Carney untuk segera mengambil tindakan guna memastikan keselamatan Freedom Flotilla, yang berupaya untuk mematahkan blokade Israel di Gaza dan mengirimkan bantuan kemanusiaan. 

Madleen, kapal bantuan sipil yang dioperasikan oleh Freedom Flotilla Coalition (FFC), diperkirakan akan mencapai Gaza pada Sabtu, 7 Juni, dengan membawa bantuan kemanusiaan yang mendesak, termasuk susu formula bayi, perlengkapan medis, makanan, dan filter air. 

CJPME dalam siaran persnya mendesak Pemerintah Kanada untuk menekan Israel agar mengizinkan perjalanannya yang aman dan berjanji bahwa setiap serangan terhadap armada itu akan ditanggapi dengan sanksi. 

“Ini adalah kapal kemanusiaan bagi orang-orang yang terblokade dan menghadapi kelaparan dan genosida,” kata Michael Bueckert, Penjabat Presiden CJPME.

Baca Juga: ispace Jepang Gagal Lagi: Wahana Pendarat Resilience Jatuh di Bulan

“Jika Kanada mengklaim mendukung tatanan internasional berbasis aturan, maka Kanada harus menjunjung tinggi hak-hak warga sipil yang memberikan bantuan dan menentang segala tindakan agresi terhadap mereka. Carney harus mengakui bahwa menghalangi atau menyerang armada ini merupakan kejahatan perang, sesederhana itu,” imbuh Bueckert.

Madleen berangkat dari Catania, Italia, pada 1 Juni, hanya beberapa pekan setelah kapal FFC lainnya diserang oleh drone Israel di perairan internasional.

Juru Bicara Angkatan Laut Israel  Brigadir Jenderal Effie Defrin, secara terbuka mengancam akan melakukan tindakan militer terhadap Madleen, meskipun tujuannya jelas-jelas untuk kemanusiaan.      

CJPME mencatat bahwa setiap penghalangan Israel terhadap Madleen akan melanggar hukum internasional dan dapat dianggap sebagai kejahatan perang, sebagaimana ditegaskan oleh para ahli PBB yang yelah menyerukan agar jalur pelayarannya aman.

Baca Juga: Penerbangan Langsung Pertama Saudi Mendarat di Suriah Usai Jeda 12 tahun

Mahkamah Internasional (ICJ) telah memerintahkan Israel untuk memastikan bantuan kemanusiaan tanpa hambatan ke Gaza, yang memperkuat keharusan hukum untuk jalur pelayaran yang aman. 

CJPME percaya bahwa misi Madleen sangat penting tidak hanya untuk menyalurkan bantuan tetapi juga untuk menetapkan preseden bagi koridor kemanusiaan oleh masyarakat sipil di mana pemerintah telah gagal. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Trump Sanksi Empat Hakim ICC yang Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu 

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Indonesia
Indonesia
Eropa
Indonesia