Ramallah, MINA – Yotam Shefer, Kepala Departemen Internasional COGAT, badan militer Israel yang bertanggung jawab atas urusan sipil di wilayah Palestina, menagatakan, mulai Rabu (18/3) Israel menutup wilayah yang ditempattinggali warga Palestina di Tepi Barat, guna membatasi penyebaran virus corona (COVID-19).
Hal itu dilaporkan kepada para wartawan bahwa keputusan itu telah diambil bersama Pemerintah Palestina yang berpusat di Ramallah, yang pada hari Ahad (15/3) mengumumkan penutupan Masjid Al-Aqsa di Yerusalem, demikian keterangan The New Arab yang dikutip MINA.
Total 427 warga Israel dan 44 penduduk Palestina terinfeksi, Israel menerapkan langkah-langkah sulit untuk mengekang penyebaran itu.
Meskipun tidak ada kematian yang telah didaftarkan, kekhawatiran sangat tinggi dan telah memaksa Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menggunakan kekuatan darurat untuk memungkinkan agen keamanan internal negara untuk melacak mereka yang diduga atau dikonfirmasi terinfeksi melalui pemantauan ponsel mereka.
Baca Juga: Pemukim Yahudi Ekstremis Rebut Rumah Warga Yerusalem di Silwan
Invasi privasi itu telah menimbulkan kekhawatiran serius di negara itu, dengan Asosiasi Hak Sipil di Israel menggambarkannya sebagai ”preseden berbahaya.”
Nitza Horowitz, pemimpin partai oposisi liberal Meretz, menyebut pelacakan warga sebagai “pelanggaran berat terhadap kebebasan dasar sipil.” (T/R8/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Media Ibrani: Netanyahu Hadir di Pengadilan Atas Tuduhan Korupsi