Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Covid-19: Gubernur Sumbar Paparkan Tiga Pendekatan Pertahankan Zona Hijau

Rana Setiawan - Senin, 3 Agustus 2020 - 04:02 WIB

Senin, 3 Agustus 2020 - 04:02 WIB

9 Views

Jakarta, MINA – Gubernur Sumatera Barat H. Irwan Prayitno menjelaskan, pemerintah daerah Sumatera Barat (Sumbar) memiliki tiga pendekatan untuk mempertahankan zona hijau.

“Pertama kita menjalani pendekatan yang testing, tracking, isolasi dan karantina secara buat masif dan efektif sehingga potensi penularan COVID-19 dapat terkendali, positivity rate di Sumatera Barat hanya 1,4 persen,” ujar Irwan dalam keterangan pers di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Jakarta yang dikutip MINA, Ahad (2/8).

Irwan menjelaskan, testing rate yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Sumatera Barat telah melebihi dari standar yang  ditetapkan oleh Oganisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Kalau WHO hanya 5.000 per 1 juta, kita telah melakukan lebih 10.000 tes atau sekitar 1,2 persen di Sumatera Barat yang melebihi standar WHO,” kata Irwan.

Baca Juga: Shuling Kota Sabang, Ustaz Arif Ramdan Ajak Jamaah Peduli Masjid Al-Aqsa

“Kemudian yang kedua untuk menjaga perbatasan udara dan darat. Jika melalui perjalanan udara, setiap masuk ke wilayah Sumatera Barat akan kita fasilitasi swab gratis di airport,” ucapnya.

Ketiga adalah penerapan sanksi dalam pengawasan dan pelaksanaan protokol kesehatan.

Irwan mengungkapkan bahwa Pemerintah Sumbar telah membuat Peraturan Daerah (Perda) yang berisi sanksi pidana bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

“Kita sedang membuat Perda yang ada sanksi pidana kepada mereka yang melanggar aturan protokol kesehatan. Sekarang peraturan Bupati, peraturan Walikota, Pergub ada sanksi administratif maupun denda seperti denda pidana hukuman dengan kurungan dan denda uang,” ungkap Irwan.

Baca Juga: Kumpulan Khutbah Jumat tentang Bahaya Judi Online Dikebut

Terakhir, Irwan juga menjelaskan , edukasi dan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan juga dilakukan melalui pendekatan nilai budaya atau culture value.

“Salah satu culture value ada di Kota Payakumbuh, kita menyebutnya Kampung Tangguh yang merupakan gotong royong kebersamaan satu komunitas RT/RW atau nagari di mana mereka menjaga daerahnya bersama-sama dari datangnya orang luar. Mulai dari diberhentikan dulu, kemudian wajib melakukan rapid test dan jika aman baru boleh masuk pada wilayah tersebut,” tambah Irwan.

Budaya kebersamaan gotong royong dengan melibatkan semua tokoh untuk menjaga daerahnya menggunakan protokol kesehatan secara disiplin diharapkan mampu mempertahankan kondisi suatu daerah tetap berada di zona hijau atau aman dari COVID-19.(R/R1/P1)

 

Baca Juga: Rakor Haji untuk Maksimalkan Penyelenggaraan Tahun Depan

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Khadijah
Amerika