Jakarta, MINA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 21 Mei 2020.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati memaparkan, sebanyak 1.536 orang dinyatakan telah sembuh, dari total 6.220 orang positif, dengan jumlah pasien meninggal sebanyak 498 orang.
“1.955 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit, dan 2.231 orang melakukan self isolation di rumah,” papar Ani, demikian keterangan yang diterima MINA.
Ia menjelaskan, sementara itu, untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 12.783 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 10.925 orang (10.665 sudah selesai dipantau dan 260 masih dipantau), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 8.061 orang (7.410 sudah pulang dari perawatan dan 651 masih dirawat).
Baca Juga: Menag Bertolak ke Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H
Ani juga menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya untuk meningkatkan kapasitas pemeriksaan metode RT-PCR, di antaranya adalah membangun Laboratorium Satelit COVID-19, berlokasi di sebagian lahan RSUD Pasar Minggu sejak 9 April 2020 dan membangun jejaring dengan 27 laboratorium pemeriksa COVID-19.
Secara kumulatif, pemeriksaan PCR telah dilakukan di DKI Jakarta, sampai dengan 20 Mei 2020 sebanyak 120.321 sampel. Sedangkan, tes PCR pada 20 Mei 2020 dilakukan pada 2.444 orang. Sebanyak 1.252 tes dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru dengan hasil 70 positif dan 1.181 negatif.
Rapid test juga masih dilakukan di enam wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP). Total sebanyak 111.142 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif COVID-19 sebesar 4 persen, dengan rincian 4.213 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 106.929 orang dinyatakan non-reaktif.
Dalam menangani COVID-19, Pemprov DKI Jakarta juga membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19.
Baca Juga: Polisi Amankan Uang Rp150 M dari Kasus Judol
Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Pemberian bantuan melalui situs jakarta.go.id/ksbb">corona.jakarta.go.id/ksbb. (R/R8/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Polisi Tangkap Satu DPO Kasus Judol, Uang Rp5 M Diamankan