Jakarta, MINA – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, perkembangan kasus Covid-19, Kamis, per 10 September 2020, terdapat jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 51.287 kasus.
Dari jumlah tersebut, total 38.226 orang dinyatakan telah sembuh, setelah penambahan 981 orang dengan tingkat kesembuhan 74,5%, dan 1.365 orang meninggal dunia dengan penambahan 18 orang, tingkat kematian 2,7%.
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 11.696 (orang yang masih dirawat / isolasi), demikian keterangan yang diterima MINA.
Pemprov DKI Jakarta terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi / perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan COVID-19.
Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK
Dwi mengatakan, sementara Jakarta melakukan tes PCR sebanyak 7.979 spesimen.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 6.383 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.002 positif dan 5.381 negatif.
“Sementara, penambahan kasus hari ini totalnya 1.450 kasus, karena sebanyak 448 kasus adalah data akumulasi dari tanggal 7 dan 8 September yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 68.176. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 59.229,” terangnya.
Pada penerapan kembali PSBB seperti awal pandemi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal
Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta elakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.
Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:
Pertama. Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.
Kedua. Selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 – 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.
Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri
Ketiga. Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
Ia mengimbau, agar saling mengingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. (R/R8/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Update Bencana Sukabumi: Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian