Jakarta, MINA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 21 Juli 2020.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 441 kasus per 21 Juli, total menjadi 17.153 pasien jumlah kumulatif.
Ani menjelaskan, dari jumlah tersebut, 10.864 orang dinyatakan sembuh, setelah penambahan 266 pasien dan 758 orang meninggal dunia dengan penambahan sembilan orang, demikian keterangan yang diterima MINA.
Ia menerangkan, jumlah kasus baru tersebut terdistribusi berdasarkan domisili pasien di sejumlah wilayah DKI Jakarta, yaitu Jakarta Pusat sebanyak 50 kasus, Jakarta Utara sebanyak 45 kasus, Jakarta Barat sebanyak 73 kasus, Jakarta Selatan sebanyak 49 kasus, Jakarta Timur sebanyak 46 kasus, dan yang masih dalam proses identifikasi domisili sebanyak 178 kasus.
Baca Juga: Gunung Dempo di Sumsel Erupsi, Status Level II Waspada
Adapun sumber pelaporan kasus baru tersebut, yaitu RS sebanyak 261 kasus (59%), Puskesmas / komunitas sebanyak 167 kasus (38%), Wisma Atlet sebanyak 11 kasus (2,5 %), dan Perkantoran sebanyak 2 kasus (0,5%). Jumlah 167 kasus yang dilaporkan Puskesmas tersebut adalah hasil Active Case Finding / ACF dan penelusuran kasus / tracing (137 dari ACF dan 32 dari tracing kasus).
“Data kasus yang dilaporkan hari ini semuanya dilaporkan oleh Laboratorium sesuai tanggal pelaporan 20 dan 21 Juli. Artinya, tidak ada data rapelan pada kasus yang dilaporkan hari ini,” kata Ani.
Ia mengungkapkan, peningkatan jumlah kasus positif di DKI Jakarta tidak lepas dari program Active Case Finding (ACF) yang diterapkan sejak pertengahan Mei 2020. Lalu, pada 4 Juni, Kepala Dinkes DKI Jakarta juga telah mengeluarkan surat edaran untuk Puskesmas melakukan ACF selain terus melakukan contact tracing. ACF yang dilakukan oleh Puskesmas di pasar, pemukiman rawan, atau tempat umum lainnya yang diperkirakan terdapat penularan kasus berdasarkan perhitungan epidemologi.
“Di antara kasus Konfirmasi yang aktif saat ini, 1.078 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 4.453 orang melakukan isolasi mandiri (termasuk data Wisma Atlet). Sedangkan, Suspek hari ini sebanyak 1.883 pasien, terdiri atas 1.158 pasien menjalani perawatan di RS dan 725 pasien menjalani isolasi mandiri,” paparnya.
Baca Juga: BNPB: Banjir Bandang Melanda Tapanuli Sumut, Dua Orang Meninggal
Saat ini tidak ada pasien berstatus Probable. Untuk Pelaku Perjalanan yang masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 38 orang. Sementara itu, untuk jumlah kontak erat kasus confirm atau probable yang saat ini masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 5.934 orang.
Ia menjelaskan, secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 20 Juli 2020 sebanyak 466.569 sampel. Pada 20 Juli 2020, dilakukan tes PCR pada 6.053 orang, 5.230 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 441 positif dan 4.789 negatif.
Selain itu, untuk rapid test, totalnya sebanyak 280.082 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase reaktif COVID-19 sebesar 3,5 persen, dengan rincian 9.782 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 270.280 orang dinyatakan non-reaktif. Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.
Mengingat 55% dari pasien positif yang ditemukan adalah orang tanpa gejala, untuk itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap melakukan protokol 3M Lawan COVID yaitu, memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1-2 meter dan mencuci tangan sesering mungkin. (R/R8/RI-1)
Baca Juga: Rekor Baru MURI: 44.175 ASN Jabar Pakai Sarung Tenun, Bukti Cinta Budaya Lokal
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Indonesia Dukung Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant