Covid-19 Jakarta 5 Juli: 7.663 Pasien Sembuh, 658 Orang Meninggal

, MINA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 2020.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 256 kasus, sehingga, jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta menjadi sebanyak 12.295 kasus.

Dari jumlah tersebut, 7.663 orang dinyatakan telah sembuh, setelah penambahan 286 dan 658 pasien meninggal dunia dengan penambahan delapan orang.

“Sampai dengan hari ini kami laporkan, 584 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 3.390 orang melakukan self isolation di rumah. Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 27.604 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 18.234 orang,” kata Ani dalam siaran pers di Jakarta.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah meningkatkan kapasitas pemeriksaan metode RT-PCR, dengan membangun Laboratorium Satelit COVID-19, berlokasi di sebagian lahan RSUD Pasar Minggu dan RSKD Duren Sawit sejak 9 April 2020 dan membangun jejaring dengan 45 laboratorium pemeriksa COVID-19.

Secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 4 Juli 2020 sebanyak 338.306 sampel. Pada 4 Juli 2020, dilakukan tes PCR pada 5.022 orang, 4.251 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 256 positif dan 3.995 negatif.

Total sebanyak 248.724 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif COVID-19 sebesar 3,5 persen, dengan rincian 8.598 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 240.126 orang dinyatakan non-reaktif.

Sementara untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.

Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mall, objek wisata, pasar, check point SIKM, bersama dengan tim terpadu SKPD.

“Tim juga akan melakukan penindakan berupa denda,” lanjut Ani.

“Selama masa PSBB transisi ini, kami himbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak antarorang minimal 1,5 – 2 meter, dan batasi aktivitasi ke luar rumah jika tidak terlalu penting,” imbaunya. (R/R8/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)