Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Covid-19 Jakarta per 14 September 2020: Kesembuhan 75,7%

Insaf Muarif Gunawan - Selasa, 15 September 2020 - 05:50 WIB

Selasa, 15 September 2020 - 05:50 WIB

5 Views

Jakarta, MINA –  Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 4.793 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 3.834 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 668 positif dan 3.166 negatif, demikian keterangan yang diterima MINA.

“Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.062 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 394 kasus dari tanggal 11 dan 12 September yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 71.724. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 51.767,” terangnya.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 12.161 (orang yang masih dirawat / isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 55.926 kasus.

Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa

Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 42.325 dengan tingkat kesembuhan 75,7%, dan total 1.440 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,6%.

Pada penerapan kembali PSBB seperti awal pandemi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka

Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:
Pertama. Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak. Kedua. Selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 – 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin. Ketiga. Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

Dwi mengimbau kepada masyarakat untuk saling mengingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. (R/R8/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Guru Tak Tergantikan oleh Teknologi, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Nilai Budaya

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia