Jakarta, MINA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 21 Juni 2020.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani memaparkan, terdapat penambahan jumlah kasus positif sebanyak 127 kasus, sehingga, jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta sebanyak 9.830 kasus, demikian keterangan yang diterima MINA.
Dari jumlah tersebut, 5.054 orang dinyatakan telah sembuh, setelah penambahan 233 orang dan 615 orang meninggal dunia dengan penambahan 12 pasien.
“Sampai dengan hari ini kami laporkan, 1.287 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.874 orang melakukan self isolation di rumah,” paparnya Dwi di Balaikota, Jakarta.
Baca Juga: Polisi Amankan Uang Rp150 M dari Kasus Judol
Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 24.250 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 16.629 orang.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah meningkatkan kapasitas pemeriksaan metode RT-PCR, dengan membangun Laboratorium Satelit COVID-19, berlokasi di sebagian lahan RSUD Pasar Minggu dan RSUD Duren Sawit sejak 9 April 2020 dan membangun jejaring dengan 41 laboratorium pemeriksa COVID-19.
Secara kumulatif, pemeriksaan PCR sampai dengan 20 Juni 2020, sebanyak 247.196 sampel. Pada 20 Juni 2020, dilakukan tes PCR pada 3.456 orang, 2.791 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru, dengan hasil 127 positif dan 2.664 negatif.
Secara kumulatif, Testing Rate untuk pemeriksaan PCR di Jakarta adalah 10.587 test per 1 juta penduduk. Dalam periode 1 minggu terakhir yaitu 1.863 tes per 1 juta penduduk, lebih dari target WHO 1.000 tes per 1 juta penduduk.
Baca Juga: Polisi Tangkap Satu DPO Kasus Judol, Uang Rp5 M Diamankan
Total sebanyak 196.040 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif COVID-19 sebesar 4 persen, dengan rincian 7.080 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 188.950 orang dinyatakan non-reaktif. Untuk kasus positif ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.
Pada masa PSBB transisi ini, kewaspadaan harus ditingkatkan. Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat turut mengisi survei persepsi risiko COVID-19 yang dapat diakses pada situs https://s.id/resikocovid.
“Survei yang diisi dapat menjadi masukan bagi Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan penanganan COVID-19 ke depannya,” pungkasnya. (R/R8/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Syubban Fatayat Masjid At-Taqwa Cibubur Gelar Program Youth Camp di Purwakarta