Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

COVID-19 Jakarta Per 8 Mei, 763 orang Sembuh dan 431 Meninggal

Insaf Muarif Gunawan - Jumat, 8 Mei 2020 - 16:43 WIB

Jumat, 8 Mei 2020 - 16:43 WIB

0 Views

Jakarta, MINA  –  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 8 Mei 2020.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti menyampaikan, sebanyak 763 orang dinyatakan telah sembuh, dari total 4.901 orang kasus positif COVID-19, sedangkan  jumlah pasien yang meninggal sebanyak 431 orang.

“2.281 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sedangkan, 1.426 orang melakukan self isolation di rumah,” kata Widyastuti. Demikian keterangan yang diterima MINA.

ia menambahkan, secara kumulatif, pemeriksaan PCR yang telah dilakukan di DKI Jakarta sampai dengan 7 Mei 2020 sebanyak 76.342 sampel. Sedangkan, tes PCR pada 7 Mei 2020 dilakukan pada 2.311 orang. Sebanyak 926 tes dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru dengan hasil 126 positif dan 800 negatif.

Baca Juga: Kemenag: 1.562 Peserta Lulus Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Al Azhar Mesir 2024

Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 1.676 orang. Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 7.733 orang (7.491 sudah selesai dipantau dan 242 masih dipantau) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 6.331 orang (5.266 sudah pulang dari perawatan dan 1.065 masih dirawat).

Kemudian,  Widyastuti turut menerangkan, untuk rapid test masih terus berlangsung di 6 wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP). Total sebanyak 83.193 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif COVID-19 sebesar 4 persen, dengan rincian 3.176 orang dinyatakan reaktif COVID-19 dan 80.016 orang dinyatakan negatif.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga telah memberikan layanan kesehatan jiwa (mental) terhadap masyarakat yang terdampak COVID-19. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses layanan konsultasi online melalui aplikasi sahabat jiwa (berbasis website) pada situs jakarta.go.id">https://sahabatjiwa-dinkes.jakarta.go.id. (R/R8/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Rekomendasi untuk Anda

Haji 1445 H
Haji 1445 H
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia