Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Covid-19 Jakarta: per 9 Oktober Tingkat Kesembuhan 82,0 %

Insaf Muarif Gunawan - Jumat, 9 Oktober 2020 - 23:50 WIB

Jumat, 9 Oktober 2020 - 23:50 WIB

2 Views

Perkembangan Covid-19 Jakarta Per 9 Oktober 2020 (Foto: PPID Jakarta)

Jakarta, MINA  – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, perkembangan kasuh Covid-19 per 9 Oktober  di Jakarta sampai hari ini sebanyak 84.364 kasus dengan tingkat kesembuhan 82,0%.

Dwi menjelaskan, dari jumlah tersebut, total orang dinyatakan sembuh sebanyak 69.203 setelah penambahan 851 orang dan 1.860 orang  meninggal dunia dengan penambahan 22 orang tingkat kematian 2,2%.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 13.301 (orang yang masih dirawat / isolasi), demikian keterangan yang diterima MINA.

Pemprov DKI Jakarta terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi / perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan COVID-19.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 10.581 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 8.253 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 972 positif dan 7.281 negatif.

“Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 97.680. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 63.281,” ucapnya.

Pada penerapan kembali PSBB seperti awal pandemi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.(R/R8/RI-1)

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Haji 1445 H
Haji 1445 H
Amerika
Indonesia
Indonesia
Indonesia