Covid-19 Jakarta per Rabu 6/1: Tingkat Kesembuhan 89,8 Persen

, MINA  –  Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pada Rabu (6/1) di Jakarta sebanyak 195.301 kasus.

Dwi menjelaskan, dari jumlah tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 175.441 pasien setelah penambahan 1.310 orang dengan tingkat kesembuhan 89,8 persen, demikian keterangan yang diterima MINA.

Sedangkan untuk kasus meninggal dunia sebanyak 3.410 pasien dengan penambahan 18 orang, tingkat kematian 1,7 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3 persen.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 1.074 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 16.450 orang (yang masih dirawat / isolasi).

Pemprov DKI Jakarta terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi / perawatan secara tepat. Sehingga, memperkecil potensi penularan COVID-19.

Ia menyatakan, telah dilakukan tes PCR sebanyak 15.437 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 12.879 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 2.172 positif dan 10.707 negatif.

“Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 2.402 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 232 kasus dari 1 Laboratorium Swasta 2 hari terakhir yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 205.894. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 90.936,” ucapnya.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 13,9%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,9%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:
Pertama. Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.
Kedua. Selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 – 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.
Ketiga. Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
Keempat. Agar saling mengingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU dalam penanganan COVID-19.

Berdasarkan data terakhir pada 5 Januari 2021, terdapat peningkatan kapasitas tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU di 98 RS rujukan. Untuk tempat tidur isolasi sejumlah 7.379, persentase keterisiannya sebesar 87% dengan total pasien isolasi sebanyak 6.385 orang. Sedangkan, untuk tempat tidur ICU sejumlah 960, persentase keterisiannya sebesar 79% dengan total pasien ICU sebanyak 762 orang. (R/R8/P1))

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.